Kepala DPMPTSP Karangasem, I Ketut Mertadina. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karangasem hingga kini belum memanfaatkan Gedung MPP baru yang dibangun di Jalan Veteran Amlapura. Gedung MPP tersebut belum dioperasikan karena dinilai belum memadai.

Kepala DPMPTSP Karangasem, I Ketut Mertadina tak menampik hal tersebut. Ia mengakui belum memanfaatkan bangunan itu karena fasilitas yang ada belum memadai atau lengkap, seperti belum adanya tempat parkir, fasilitas di dalamnya hingga dari sisi keamanannya.

Kata dia, kalau itu dipaksakan, akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat serta dari sisi kemanan mengingat bangunan lantai dua masih bolong.

Baca juga:  Kaget Dengar Kabar Suami Ditangkap, Wajah Istri Mudana Masih Pucat

“Ya, kami belum bisa pindah, karena kaitan dengan sarpras pendukung belum lengkap, seperti meja, kursi, internet hingga tempat parkir yang memadai. Dari sisi kemanan juga perlu difikirkan mengingat ada peralatan elektronik sedangkan dilantai 2 bangunan belum rampung dan masih bolong,” ucapnya, Kamis (22/5).

Mertadina mengatakan, apabila pengoperasian gedung tersebut dipaksakan untuk pindah sebagian, pihkanya khawatir akan berdampak terhadap kualitas layanan kepada masyarakat, atau bahkan nantinya bisa dikeluhkan karena masyarakat menjadi bingung untuk mengakses layanan didua kantor yang berbeda.

Baca juga:  Bali Merah Putih, Padukan Seni dan Kostum Karnaval

Selain itu, ada juga pertimbangan terkait dengan penilaian kualitas layanan kepada masyarakat oleh Kementrian dan Ombudsman dimana dikantor MPP saat ini kualitas layanan serta fasilitas pendukung lainnya mendapat kategori hijau atau kualitas dan fasilitas layanan yang bagus kepada masyarakat.

“Kita biasanya dievaluasi Kemenpan dan Ombudsman terkait kualitas pelayanan publik. Saat ini penilaian kami sudah bagus kategori hijau, semua indikator hijau. Jika dipaksa pindah kami khawatir penilaian itu tidak bisa dipenuhi, oleh karenanya kami menunggu biar rampung sepenuhnya kemudian diserahkan dari PU ke Sekda lalu baru ke kami,” katanya.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Singamandawa Tahun Ini Dinilai Belum Selesaikan Masalah

Sebelumnya, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR, Perumahan dan Permukiman Karangasem, I Ketut Prama Budarta, kalau pihaknya sudah sempat mengusulkan agar Dinas Perijinan bisa memanfaatkan gedung MPP tersebut.

“Mudah-mudahan tahun ini gedung sudah bisa dipergunakan sesuai peruntukannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan nantinya Perizinan bisa menyiapkan sarana pendukung untuk pengoperasian gedung tersebut,” ungkap Prama.

Pihaknya juga telah mengusulkan kembali untuk alokasi anggaran kelanjutan pembangunan gedung MPP tersebut agar proyek pembangunan bisa dilanjutkan hingga benar-benar tuntas. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN