Perkelahian melibatkan WNA dengan pemotor terjadi di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com- Anggota Satreskrim Polres Badung sedang melakukan proses penyelidikan terkait adu jotos di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.

Kedua WNA yang terlibat berinisial OAL dan MB, status mereka sebagai terlapor. Sedangkan kedua WNA tersebut tidak membuat laporan balik. “Terkonfirmasi dari chat ke WNA dengan penyidik, yang bersangkutan mengaku sedang berobat dan sedang menjalani masa pemulihan tiga hari,” kata Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Senin (18/5).

Ipda Sukarma menambahkan, surat undangan resmi sudah dikirimkan penyidik ke alamat sesuai Kitas kedua WNA di Jalan Dewi Saraswati, Seminyak, Kuta. Namun informasi diperoleh petugas, mereka tidak tinggal di sana.

Baca juga:  Didukung Desa Adat, Polda Bali Sukses Jalankan Beragam Program

Polisi sudah berkoordinasi dengan agen dan diperoleh informasi mereka ingin memperpanjang Kitas karena masa berlakunya sudah habis. Petugas sudah ke lokasi agen untuk memberikan undangan klarifikasi tersebut.

“Kendala penyidik belum ada translator Aljazair dan sedang dikoordinasikan,” ungkapnya.

Saat kejadian WNA tersebut mengemudikan sendiri mobil mewah itu karena punya SIM internasional. Mobil itu statusnya sewa. “Banyak upaya telah dilakukan Polres Badung mengantisipasi kejadian seperti ini. Sosialisasi, imbauan dan bimbingan serta penyuluhan ke warga pendatang maupun WNA, telah dilakukan,” kata Sukarma.

Baca juga:  WNA Terlibat Adu Jotos di Tibubeneng Terluka, Dibawa ke Polres Badung

Sukarma menjelaskan Polres Badung dan polsek jajaran telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi rawan macet dan mengerahkan personel, baik dari Satuan Lalu Lintas maupun fungsi lainnya untuk melakukan pengamanan serta pengaturan siang maupun malam hari. Pasalnya kemacetan atau saling serobot antar pengendara kendaraan salah satu faktor penyebab terjadinya ketegangan bahkan kericuhan di jalan raya.

“Saat ini yang mendapat perhatian khusus di wilayah Kuta Utara. Ada beberapa titik kemacetan lalu lintas diataranya daerah Canggu, Tibubeneng, Dalung dan Kerobokan. Kami dari Polres Badung melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dengan melaksanakan sistem hunting yakni menindak pelanggaran lantas secara kasat mata,” tutupnya.

Baca juga:  Didukung, Pemberian Sanksi Berat Bagi Pelaku Candaan Bom

Perlu diketahui, adu jotos melibatkan WNA dan pengendara kendaraan terjadi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Akibat kejadian itu dua WNA berinisial OAL dan MB luka-luka.

OAL luka di pelipis kanan dan MB luka di pelipis kiri. Kedua korban dibawa ke Polres Badung untuk melaporkan kejadian tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN