
JAKARTA, BALIPOST.com – Facebook sebagai platform digital didorong untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual dan membahayakan perempuan dan anak.
“Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih,” kata Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (18/5), menanggapi keberadaan grup Facebook dengan nama “Fantasi Sedarah” yang diduga mengandung unsur eksploitasi seksual.
Titi Eko Rahayu menyoroti, pentingnya edukasi yang menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat.
Peran keluarga sebagai tempat utama dalam membentuk karakter, nilai moral, serta kebiasaan sosial anak, kata dia, sejatinya tidak tergantikan oleh apapun termasuk oleh kemajuan teknologi digital.
“Kementerian PPPA dengan menggandeng pihak lain seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dinas PPPA di daerah, dan para relawan, sering melakukan kampanye literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih bijak dan waspada dalam penggunaan media sosial. Untuk itu tidak henti-hentinya kami mendorong dan mengedukasi orang tua tentang pentingnya mendiskusikan aturan penggunaan internet dan mengenalkan anak untuk melaporkan konten yang tidak sesuai,” kata Titi Eko Rahayu.
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri mengusut grup Facebook dengan nama Fantasi Sedarah tersebut.
Jika ada bukti pelanggaran, kata Titi Eko Rahayu, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang. (Kmb/Balipost)