Puspem- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspen) yang berlokasi di lahan eks Terminal Kebo Iwa telah dimulai. Minggu (18/5), dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking. Menariknya, peletakan proyek strategis tersebut tanpa dihadiri Bupati Gianyar, I Made Mahayastra.

Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tercatat sebanyak 34 peserta mengikuti proses tender proyek pembangunan Puspen ini. Dari jumlah tersebut, hanya dua perusahaan kontraktor besar yang mengajukan penawaran, yaitu PT Tunas Jaya Sanur dengan nilai penawaran sebesar Rp91,7 miliar, serta PT Bianglala Bali dengan penawaran sebesar Rp93,9 miliar. Pemenang lelang dari proyek tersebut, yakni PT Tunas Jaya Sanur.

Baca juga:  Bantuan Tahap II, Gianyar Siapkan 28 Ribu Paket Sembako

Pembangunan tahap pertama Puspem tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp100 miliar dan merupakan salah satu proyek prioritas dalam penataan tata ruang Kota Gianyar.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, Keberadaan Pusat Pemerintahan Kabupaten Gianyar ini dinilai sangat krusial, mengingat selama ini banyak kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menempati gedung sewa atau gedung yang sudah tidak layak secara fisik dan fungsional. Dengan dibangunnya fasilitas ini, diharapkan pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan melalui keberadaan kantor-kantor pemerintahan yang lebih representatif, terpusat, dan modern.

Baca juga:  Gencarkan Sosialisasi Pilwali 2020, KPU Denpasar Bersinergi Dengan Kominfos dan Humas Pemkot

Sementara terkait ketidakhadiran Bupati, dikarenakan sedang mengikuti kegiatan Sekolah Partai di pusat. Kegiatan tetap berlangsung dengan kehadiran sejumlah pejabat pemerintah dan perwakilan instansi terkait.

“Terkait dengan desain dan bentuk bangunan, akan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR agar informasinya lebih komprehensif,” ucap Bupati Mahayastra singkat melalui pesan WhatsApp. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN