
DENPASAR, BALIPOST.com – Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sidakarya menerima informasi jika ada sekelompok pemuda pesta minuman keras (miras) di Jalan Sanitasia, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (16/5) petang.
Petugas langsung ke sana dan ternyata benar pemuda tersebut minum miras serta memutar musik dengan volume tinggi.
Mereka langsung dibubarkan supaya tidak mengganggu kamtibmas.
Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga, Sabtu (17/5) saat konfirmasi membenarkan adanya penertiban tersebut. “Tindakan yang dilakukan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa tersebut merupakan bagian dari respon cepat terhadap aduan masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di lingkungan permukiman. Kami akan terus tingkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan terjadi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, para pemuda tersebut dibubarkan secara humanis. Situasi di lokasi tersebut kembali tertib dan kondusif.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban kepada pihak berwenang. (Kerta Negara/balipost)