DITAHAN-Pengedar narkoba, Kadek Karyawan ditahan di Rutan Polresta Denpasar, setelah ditangkap di Jalan Raya Sesetan, Densel. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peredaran narkoba di wilayah Denpasar seakan tidak pernah tiarap, meskipun pelakunya terus ditangkap dan dipenjara. Pada Rabu (14/5), anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, menangkap pengedar narkoba, Kadek Karyawan (47), di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel). Parahnya, pelaku sering nyabu di depan warung makan dan membuat warga di sana resah.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (15/5), menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pukul 08.45 Wita setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di sana. “Informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang sering mengonsumsi dan mengedarkan narkotika di seputaran Jalan Sesetan tepatnya didepan warung makan,” ujarnya.

Baca juga:  Diduga Hendak Merampok, Seorang Pria Tusuk Karyawan Money Changer

Berdasarkan informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Denpasar AKP Muhammad Rizky Fernandez, bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku ditangkap di TKP dan dibawa ke depan toko peralatan dapur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 19 paket sabu-sabu (SS) disimpan di tas pinggang.

Polisi mengembangkan pengungkapan kasus ini dan pelaku diajak ke tempat kosnya, Jalan Subur Gang Mirah Hati, Denpasar Barat. Setibanya di sana petugas melakukan penggeledahan dan menemukan kotak peralatan bor. Setelah diperiksa ditemukan 23 paket Sabu-sabu.

Baca juga:  Desa Bantas, Maksimalkan Potensi Kelapa

“Jumlah barang bukti yang diamankan 42 paket sabu-sabu seberat 27,70 gram. Selain itu diamankan barang bukti timbangan elektrik, satu rangkaian bong, dua gunting, tas pinggang, kotak kacamata, lakban, dan plastik klip kosong,” ungkapnya.

Saat diperiksa, pelaku mengaku mendapat narkotika itu dari seseorang bernama Boy untuk diedarkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Kertanegara/Balipost)

Baca juga:  Ditanya Insentif Petugas Kesehatan Tangani COVID-19, Gubernur Koster Jawab Begini
BAGIKAN