
DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi berhasil mengungkap kasus perempuan meninggal di mobil yang diduga korban pembunuhan.
Dalam pengungkapan kasus dengan korban seorang driver online bernama Remi Yuliana Putri, polisi menangkap pelakunya, Galuh Widy Asmoro di Jawa Tengah.
Polisi pun harus menembak kedua kaki pelaku karena melawan.
Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap pelaku di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/5) malam.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, Senin (5/5), mengungkapkan pelaku membunuh korban di lahan kosong, Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan.
“Kami berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol jadi perhatian masyarakat, salah satunya kasus pembunuhan di Jalan Kerta Dalem, Sidakarya,” kata Kapolresta.
Terkait kronologinya, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menyampaikan pada Kamis (1/5) pukul 19.30 Wita pelaku janjian dengan korban di sebuah minimarket yang berlokasi di selatan salah satu rumah sakit swasta, Jalan Mahendradatta, Denpasar. Saat itu korban dan pelaku masing-masing membawa mobil.
“Korban bawa mobil Terios merah maron dan pelaku membawa mobil Avanza putih,” ujarnya.
Saat turun dari mobilnya, pelaku mengambil sebilah pisau dan diselipkan di balik celananya. Pisau tersebut diambil di rumah paman pelaku, 28 April 2025.
Selanjutnya pelaku mengajak korban ke salah satu restoran cepat saji di kawasan Jimbaran naik mobil Terios DK 1662 ACT. Saat itu mobil dikemudikan oleh korban, sedangkan pelaku duduk di jok kiri depan.
Setelah beli makanan, mereka makan di dalam mobil menuju Jalan Goa Gong, Jimbaran. Setibanya di lahan kosong, mereka cekcok dan membuat pelaku emosi.
Selanjutnya pukul 21.45 WITA, pelaku mengeluarkan pisau diselipkan dibalik celananya dan langsung dipakai menusuk leher sebelah kiri korban.
“Korban tidak sadarkan diri dan lemas. Selanjutnya pelaku memindahkan korban dari jok depan ke tengah (pijakan kaki) dengan posisi pisau masih tertancap di leher korban,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Badung ini.
Selanjutnya pelaku mengemudikan mobil itu ke Jalan Kerta Dalem. Pada saat bersamaan pelaku menelepon temannya agar menjemputnya sesuai lokasi yang sudah dibagikannya.
Setibanya di Jalan Kerta Dalem, pelaku memarkir mobil Terios merah tersebut dan beberapa menit kemudian dijemput oleh temannya lalu diantar kembali ke minimarket tempat diparkirkannya mobil Avanza milik pelaku. “Selanjutnya pelaku kabur ke Jawa,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)