Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) menyerahkan secara simbolis sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada perwakilan pemenang kompetisi Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) di Jakarta, Minggu (2/2/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Upaya pelestarian lagu anak untuk Indonesia melalui penciptaan berbagai lagu-lagu anak baru mendapatkan dukungan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Kami sering bercanda, anak-anak itu dulu nyanyinya ‘balonku ada lima’, sekarang nyanyinya ‘menghitung hari’. Dulu nyanyinya ‘pelangi-pelangi alangkah indahmu’, sekarang nyanyinya ‘ada pelangi di matamu’,” kata Abdul Mu’ti dalam acara Pengumuman Pemenang Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) yang digelar di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (2/2).

Baca juga:  Hadirkan Solusi IT Terbaik bagi Nasabah, BRI Berikan Penghargaan pada Mitra Bisnis

Oleh karena itu, Mendikdasmen mengungkapkan pihaknya mendirikan kegiatan lomba Kicau ini untuk memberikan lagu-lagu yang menanamkan karakter, menanamkan rasa cinta tanah air, cinta alam dan juga berbagai macam karakter mulia yang lainnya.

Dalam kegiatan ini, kata dia, diumumkan 10 lagu anak menjadi pemenang, dari sekitar 400 lagu yang dilombakan sebelumnya. Kesepuluh lagu tersebut akan dikompilasi menjadi satu album.

“Kemudian saya juga sudah minta panitia untuk yang tidak menang pun nanti dilihat lagi, dan bisa kita kompilasi lagi supaya lagunya tidak hanya 10, tapi mudah-mudahan bisa 20 atau lebih dari itu,” tambahnya.

Baca juga:  Kasus DBD Merebak, Dewan Dorong Desa Anggarkan Alat Fogging

Abdul Mu’ti juga menyebutkan lagu-lagu tersebut nantinya akan ditayangkan di Youtube dan laman web Kemendikdasmen. Di samping itu, lagu-lagu tersebut juga nantinya akan disebarluaskan melalui bentuk yang mudah diakses, sehingga langkah sosialisasi melalui TK, PAUD, dan berbagai layanan pendidikan anak usia dini yang lainnya bisa dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka memperbanyak koleksi lagu anak-anak Indonesia.

Baca juga:  Cetak SDM Unggul, Gubernur Koster Berkomitmen Sejahterakan Guru

“Ini juga sebagai media pembelajaran bagi para pendidik PAUD, agar mereka lebih menyenangkan dalam membelajarkan matematik, berhitung, atau yang lainnya,” ujarnya.

Nunuk juga menyebutkan pemenang dari kegiatan ini juga mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai penghargaan dari lagu yang diciptakan.

Melalui kegiatan ini, Nunuk berharap lagu-lagu ini bisa membawa dampak positif untuk anak-anak Indonesia. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *