DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi maraknya warga NTT terlibat kasus tindak pidana, beberapa waktu terakhir Polsek Denpasar Barat (Denbar) gencar menyambangi kos-kosan. Rumah kos yang disasar terutama yang dihuni warga NTT. Polisi mengimbau warga NTT mematuhi aturan dan budaya yang ada di Denpasar dan stop mengonsumsi minuman keras (miras) berlebihan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (4/10) menjelaskan Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi bersama anggotanya menyambangi kos-kosan di Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja. Pada kesempatan itu, Kompol Laksmi menegaskan hampir 2 minggu belakangan ini terjadi gesekan dengan sesama warga NTT dan pendatang maupun warga asli Bali.
Laksmi menekankan pihaknya tidak ingin warga NTT dicap jelek dan mengimbau mematuhi aturan serta budaya yang ada di Denpasar. Stop minum minuman keras, melanggar aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot brong. Pasalnya hal tersebut sering menjadi pemicu terjadinya keributan.
“Kapolsek Denbar juga menyampaikan saat malam Minggu sering melaksanakan patroli dan penindakan di Lapangan Puputan Badung. Ada pelaku diamankan karena bawa sajam dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat serta knalpot standar,” ungkapnya.
Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, diharapkan masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif.
Pada saat ada acara pernikahan maupun acara ulang tahun diharapkan tidak minum miras berlebihan sehingga menimbulkan keributan. Selain itu kos-kosan dihuni warga NTT di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Pemecutan, juga disambangi polisi.
Di sana mantan Kasatlantas Polres Gianyar ini menekankan Polri tidak pernah melarang masyarakat untuk beraktivitas, sosialisasi, dan kegiatan keagamaan. Namun apabila dari kegiatan tersebut berdampak negatif dan melakukan tindakan melawan hukum, berkendara tidak sesuai aturan, mabuk-mabukan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum. “Warga perantauan diajak bersama-sama menjaga kamtibmas,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)