Sejumlah remaja sedang mengikuti lomba nyurat lontar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Generasi muda harus belajar dan menjaga warisan budaya leluhur. Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden sekaligus Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana.

Ia pun mengapresiasi penyelenggaraan Bhaskara Budaya II di Bali, yang bertujuan melestarikan budaya leluhur Bali. “Kegiatan positif seperti ini harus terus dilaksanakan. Generasi muda harus belajar dan menjaga warisan budaya leluhur,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya.

Ke depannya diharapkan bisa diadakan workshop atau pembinaan terlebih dahulu, agar peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai lomba yang akan diikuti. “Misalnya, dalam Utsawa Dharmagita, para peserta dapat mempelajari bagaimana teknik vokal yang baik sesuai dengan jenis tembang yang dilombakan,” ujarnya.

Baca juga:  PKB Masih Miliki Magnet Kuat

Bhaskara Budaya II digelar 7-8 September 2024, dengan tema “Nguripin Budaya Bali,” sebagai wujud nyata untuk melestarikan budaya leluhur Bali. Acara ini diselenggarakan lembaga Acarya Media Nusantara dan Aliansi Pemuda Hindu Bali, Kabupaten Gianyar.

Acara ini diadakan dalam beberapa rangkaian kegiatan, diawali dengan yoga massal dan pengobatan gratis pada Sabtu, 7 September 2024, bertempat di Alun-Alun Kota Gianyar.

Ketua PK APHB Gianyar I Wayan Degus Jaya menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta tingkat SMA/SMK se-Bali, yang terdiri dari 40 peserta Lomba Nyurat Lontar dan 10 pasang peserta Lomba Mekekawin putri dan 10 pasang lomba mekekawin putra.

Baca juga:  Polisi Catat Ratusan WNA Terdata Tinggal di Wilayah Dentim

Selain itu juga diadakan lomba menulis Opini menggunakan aksara Bali digital kategori Umum se-Bali. Keluar sebagai juara umum dalam Bhaskara Budaya II kali ini adalah SMA 3 Denpasar, yang berhak membawa pulang Piala Bergilir Bhaskara Budaya.

Sekretaris Acarya Media Nusantara Putu Eka Sura Adnyana, menyebut kegiatan ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk terus berkarya dan melestarikan warisan budaya Bali, sejalan dengan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat untuk mendukung pelestarian budaya Bali,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Zona Merah Bali Meluas, "Travel Bubble" Terus Dimatangkan
BAGIKAN