Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira membina pelaku balapan liar status siswa SMP. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi skala besar yang dilakukan Polsek Kuta Selatan (Kutsel) membubarkan balapan liar di seputaran simpang Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Tol Bali Mandara, Kutsel, Minggu (11/8) pukul 04.00 WITA. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah siswa SMP saat sembunyi di rumah warga dan kos-kosan dekat TKP.

Selanjutnya orangtuanya dipanggil dan dilakukan pembinaan terhadap siswa tersebut. “Kami sempat melakukan patroli di jalur tersebut tapi belum ada kegiatan (balapan liar). Saat kami balik dari Ungasan, ternyata di sana sudah berkumpul banyak orang,” kata Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabu (14/8).

Baca juga:  Diterjang Angin Kecang, Bale Pesayuban Pura Dalem Kahyangan Lingsir Roboh

Ia menekankan bahwa aksi semacam ini bisa berujung pada kecelakaan serius, bahkan fatal sehingga perlu dihindari. “Para orangtua pelaku kaget mengetahui aktivitas anaknya seperti itu. Mereka bahkan ada yang langsung memarahinya. Ada juga orangtua tahu anaknya di kamar, tapi kenyataannya ikut trek-trekan,” ungkap mantan Kabagops Polres Gianyar ini.

Yudistira mengutarakan saat polisi melakukan patroli, pelaku balapan liar jumlahnya puluhan orang tersebut langsung kabur. Selanjutnya polisi melakukan penyisiran dan akhirnya mengamankan tiga pelajar tersebut, termasuk sepeda motornya. “Motor mereka diubah bentuknya, sampai-sampai kami tidak tahu merk atau jenisnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Lift Ayuterra, Polda Masih Tunggu Ini Tetapkan Tersangka

Selanjutnya petugas memanggil orangtua para pelaku untuk datang ke polsek. Di hadapan pelaku dan orangtuanya, Kompol Yudistira menjelaskan bahaya trek-trekan. Pasalnya balapan liar itu tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Kapolsek juga mengingatkan tentang penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar. Pasalnya mengganggu kenyamanan warga karena suaranya bising. “Para orangtua pelaku mengapresiasi tindakan yang dilakukan Polsek Kutsel. Apalagi ada yang ditilang karena dinilai penting agar ada efek jera,” ungkapnya.

Baca juga:  Penusukan hingga Tewas saat Pawai Ogoh-ogoh, Ini Kronologisnya

Dengan tindakan tegas ini, Kapolsek Yudistira berharap bisa menekan aksi trek-trekan di wilayah Kutsel dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Setelah mengganti sparepart motor yang standar, para pelaku langsung pulang.
“Perlu diketahui jalur tersebut rawan kecelakaan lalu lintas. Kami ingatkan lagi kepada pelaku balapan liar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN