Belasan WN Taiwan dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seratusan orang warga negara Taiwan ditangkap di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, telah dideportasi. Dari ratusan orang itu, 13 di antaranya dideportasi lewat Jakarta.

Pasalnya mereka diduga melakukan kejahatan berat di negaranya. Mereka, menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAm, Silmy Karim, melakukan kejahatan berat seperti melakukan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU), narkotika dan penyerangan di negaranya.

Baca juga:  Diduga Korsleting, Rumah Stil Bali Terbakar

Dijelaskan Silmy dalam keterangan tertulisnya, mereka dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar cekal karena merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya. Bahkan 11 orang di antaranya telah dicabut paspornya.

Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan. Mereka dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai China Airlines yang berangkat menuju Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan pada Kamis (4/7).

Baca juga:  Keberangkatan Corby Disiapkan Jalur Alternatif

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, ketiga belas WNA tersebut ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan,” jelas Silmy.

Ditambahkannya, Ditjen Imigrasi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah asal negara pelaku kejahatan. Polisi asal Taiwan turut melakukan pengawalan ketat kepulangan ke-13 orang tersebut.

“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang ini,” terang Silmy.

Baca juga:  Buronan Interpol Dideportasi ke Tiongkok

Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *