Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (3/5) membenarkan adanya penggerebekan vila di Canggu, Badung, yang diduga menjadi pabrik narkoba tersebut.

Namun, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jansen tidak menjelaskan secara detail peristiwa penggerebekan tersebut.

Ia mengaku masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku dan juga barang bukti yang diamankan.

Baca juga:  Warga Bali Terpapar COVID-19 Bertambah 2 Digit

“Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan,” kata Jansen.

Dia menyatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.

Informasi yang dihimpun ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Kembali Nihil Tambahan, Kenaikan Kasus Bali Masih 2 Digit

Jansen menyatakan, bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan. Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.

“Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan,” kata mantan Kapolresta Denpasar itu. (kmb/balipost)

BAGIKAN