JAKARTA, BALIPOST.com – Jika sesuai jadwal, penetapan penghitungan suara Pemilu secara nasional akan dilakukan Rabu (20/3).

Rapat koordinasi terkait situasi keamanan dalam penetapan penghitungan suara ini terua dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM bersama pihak-pihak terkait.

Dalam keterangannya usai rapat koordinasi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengatakan situasi hingga Selasa (19/3).

Sebelumnya, pada 15 Maret 2024, Hadi menyatakan proses sengketa pemilu haruslah diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum seperti melalui Mahkamah Konstitusi ataupun lewat lembaga yang telah disediakan pemerintah yakni Badan Pengawas Pemilu.

Baca juga:  Pengajuan Balon Anggota DPRD Karangasem Mulai Dibuka, Baru Dua Puluh Persen Parpol Aktifkan Silon

Hadi memastikan proses gugatan akan dilindungi secara hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Ia tidak membenarkan adanya aksi penolakan pemilu dengan cara mengerahkan massa untuk turun ke jalanan. Sebab, cara seperti itu berpotensi menimbulkan konflik serta mengancam keamanan masyarakat.

Hadi pun mengakui sejauh ini pihaknya telah mendeteksi pergerakan massa yang menolak hasil pemilu. Namun demikian, dia dan jajaran TNI, Polri telah melakukan beragam upaya untuk meredam gelombang massa tersebut. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Kondisi Bali Kondusif, Gubernur Pastika Himbau Wisatawan Jangan Ragu Datang ke Bali

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *