Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos mendatangi TKP orang meninggal terseret arus banjir. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hujan lebat pada Jumat (8/3) mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah, termasuk di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Wahyu Setiawan (16) yang berstatus pelajar bersama teman-temannya bermain di tengah banjir.

Karena airnya besar, Wahyu jatuh ke dalam parit lalu diseret arus dan tenggelam. Setelah air surut, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (9/3) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 17.30 WITA. Dari keterangan saksi-saksi, awalnya korban pada pukul 16.30 WITA mencari temannya.

Baca juga:  Petani Ditemukan Tewas di Pematang Sawah

Selanjutnya mereka mencari lagi empat temannya untuk melihat banjir di Jalan Kusuma Bangsa III, Denpasar. “Sesampainya di sana, korban bersama teman-temannya lari-larian di tengah jalan yang awalnya air setinggi betis. Kemudian pukul 17.30 WITA, air di selokan tersebut sudah setinggi dada,” ujarnya.

Karena airnya tergenang sehingga jalan dan selokan tidak terlihat. Kemudian korban hendak mengambil galon yang teseret arus di atas selokan.

Baca juga:  Screening COVID-19, Puluhan Wartawan Di-Rapid Test

Korban berusaha mengambil galon sambil lari dan akhirnya terpeleset lalu masuk ke selokan dan terseret arus. Teman-teman korban tidak berani menolong karena takut ikut terseret arus dan hanya bisa berteriak meminta tolong.

Akhirnya warga datang dan menyuruh kelima anak tersebut untuk menjauh dari selokan. Setelah air surut, warga turun ke selokan dan masuk ke gorong-gorong akhirnya melihat korban.

Selanjutnya warga mengikat tubuh korban hingga berhasil dinaikan ke atas selokan. “Saat ditemukan korban sudah meninggal. Menurut keterangan keluarga dan saksi bahwa korban memang punya kebiasaan bermain dengan anak-anak kecil padahal umurnya sudah remaja,” ungkapnya.

Baca juga:  Jelang Bulan Ramadhan, Ini Dilakukan Polda

Terkait kejadian ini, keluarga korban mengikhlaskan dan menolak dilakukan visum ataupun otopsi dengan membuat surat pernyataan. Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit lalu dibawa ke Yayasan Tanah Wakaf Ash Shiratal Mustaqim di Jalan Kusuma Bangsa IV, Denpasar. Rencananya diberangkatkan ke Lamongan, Jawa Timur oleh keluarganya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN