Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna tentang Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2). (BP/BPMI Setpres)

JAKARTA, BALIPOST.com – Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Fiskal Tahun 2025 merupakan jembatan untuk mengakomodasi program kerja presiden berikutnya. Ini, juga menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi program-program presiden terpilih hasil Pilpres 2024. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna tentang Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2).

Sambil menunggu perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap hasil Pilpres 2024, Jokowi mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pemungutan suara pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca juga:  Penutupan Rapat Paripurna DPRD, Bupati Badung Tandatangani 5 Perda

“Sambil menunggu hasil perhitungan resmi KPU, maka RAPBN 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pilpres, karena yang menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih,” ujar Jokowi dikutip dari Kantor Berita Antara.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa transformasi ekonomi yang telah dijalani selama 10 tahun terakhir harus terus berlanjut.

Sehingga, kebijakan postur makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 harus mendukung keberlanjutan transformasi ekonomi, ujar Presiden Jokowi. (kmb/balipost)

Baca juga:  Nelayan Pertanyakan Program Asuransi Yang Tak Kunjung Keluar
BAGIKAN