Sejumlah APK masih terpasarng di masa tenang, Minggu (11/2). (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan bendera partai politik masih terpasang di sejumlah titik di wilayah Bangli saat masa tenang Minggu (11/2).

Berdasarkan pantauan Minggu siang APK berupa baliho masih terlihat di simpang tiga Jalan Kusumayudha. Pemandangan yang sama juga terlihat di jalur pintu masuk Kota Bangli dari arah utara. Tak hanya baliho, bendera parpol juga terpantau masih terpasang di sejumlah tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Brigjen Ngurah Rai.

Baca juga:  Di Karangasem, APK Melanggar Mulai Ditertibkan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Muliarta dikonfirmasi terkait hal itu tak menampiknya. Namun demikian dia mengatakan jumlah APK yang masih terpasang sudah berkurang dari sebelumnya. “Hampir 60 persen sudah diturunkan,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Bangli Putu Pertama Pujawan menambahkan pihaknya sebelumnya telah memberikan imbauan kepada peserta pemilu untuk tidak melaksanakan kampanye di masa tenang. Baik kampanye tatap muka, kampanye di media termasuk mengimbau agar menurunkan APK. Sesuai hasil koordinasinya dengan KPU Bangli, rencananya APK yang masih terpasang di masa tenang akan ditertibkan Senin (12/2).

Baca juga:  Tak Bercukai, Rokok Bergambar Caleg dan Parpol Beredar di Jembrana

Sementara itu Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya akan menurunkan APK yang masih terpasang di masa tenang. “Kami sudah berkoordinasi dengan bawaslu, dan satpol PP, besok rencananya kami akan turun (menurunkan APK) pukul 14.00,” kata Adiawan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *