I Ketut Sukerta. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali, tren busana tersebut berkembang pesat. Perkembangan tren tersebut mulai dari warna, motif, corak, serta desainnya.

Pedagang busana adat Bali dan kain tentu khas Bali, I Ketut Sukerta didampingi istri Ni Ketut Putri Darpini, Jumat (9/2) mengatakan, tren busana adat Bali terus berkembang sehingga pasar terus bergairah. “Makanya kita banyak belajar dari customer, kemana arah tren pasar, desainnya bagaimana, warna, corak, motif, dan lain-lain,” ujarnya.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Ditangkap di Kompleks PSK

Ia melihat peluang busana adat Bali tahun 2024 semakin moncer walaupun banyak orang yang mengatakan tahun politik, sikap pengusaha wait and see. Namun ia sendiri merasakan busana adat semakin diminati terutama yang ready to wear.

Tidak hanya dari generasi orang tua, tapi juga anak muda. “Apalagi dengan diberlakukannya aturan penggunaan busana adat setiap hari kamis, tren berbusana adat terutama busana adat Bali semakin berkembang,” ujarnya.

Baca juga:  Dana Desa Adat, Hampir Seluruh Desa Sudah Cair

Penjualan busana adat Bali dan kain tenun khas Bali sangat diminati. Maka dari itu ia melakukan ekspansi dengan membuka gerai baru. “Penjualannya cukup tinggi di gerai-gerai sebelumnya, makanya kita buka gerai kembali,” ujar Owner Wulan Busana ini.

Penjualannya sendiri lebih banyak ke busana adat Bali dan endek karena setiap hari Selasa diberlakukan penggunaan endek dan setiap hari Kamis, Purnama, serta Tilem menggunakan busana adat Bali, sehingga penjualannya terdongkrak cukup bagus. Ia berharap kebijakan pemerintah daerah di Bali terkait aturan berbusana dapat dilanjutkan karena dinilai cukup unik.

Baca juga:  Tiba Sore Ini, Presiden Jokowi Kunker ke Bali

“Tanpa pakaian adat, ciri khas Bali kurang kelihatan. Dengan pakaian adat, paling tidak atmosfer Bali tetap terjaga. Tidak hanya pada upacara atau hari raya , tapi pakaian adat dapat digunakan saat bekerja atau pada hari hari tertentu,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *