Sesosok mayat perempuan ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah Taman Nasional Bali Barat, tepatnya di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng pada Kamis (18/1). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat yang mengambang di perairan Prapat Agung wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), tepatnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng pada Kamis (18/1). Bahkan polisi pun menurunkan Tim Inafis guna mengecek sidik jari dan mengetahui identitas korban.

Selain itu, polisi juga berencana melakukan autopsi, guna memastikan penyebab kematian korban. Pasalnya, di beberapa tubuh korban ditemukan luka memar.

Baca juga:  Cegah Jambret di Kuta, Ini Dilakukan Polda

Bukti lainnya juga menunjukkan kematian korban Mrs. X ini bukan karena tenggelam. Hal ini bisa dilihat dari ciri-ciri perutnya tidak kembung.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Jumat (19/1) mengungkapkan mayat Mrs.X saat ini sudah dilakukan pengecekan dari Inafis Polres Buleleng maupun Lab Forensik Polda Bali. Kematian mayat perempuan yang menggunakan baju dress warna hitam itu dirasa janggal.

Menurutnya kejanggalan itu karena terdapat luka lebam pada leher belakang,muka, telinga dan bibir kebiruan. Bahkan pada punggung kanan juga ditemukan luka lecet. “Belum kita pastikan apa karena benda tumpul atau bagaimana karena ini harus dilakukan autopsi,” terangnya.

Baca juga:  Pembunuhan di Tukad Bilok, Dua WN India Terekam CCTV Berjalan Tinggalkan TKP

Disinggung mengenai dugaan penganiayaan, pihaknya belum bisa memastikan. Lanjut Darma, jika dilihat dari penampilan korban, Mrs. X ini merupakan wisatawan.

Pihaknya pun mengakui, anggota dari Polsek Gerokgak sudah melakukan penyisiran ke Hotel maupun villa yang ada di kawasan itu. “ Sejauh ini belum ada laporan yang kehilangan wisatawan di seputaran sana,” pungkasnya.

Hingga kini, mayat Mrs. X masih dititipkan di ruang jenazah RSUD Kabupaten Buleleng untuk penyelidikan lebih lanjut. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  DPO Kejari Gianyar Bidikan Mabes Polri, Hakim Berikan Tahanan Kota
BAGIKAN