Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan kasus pelecehan dialami sejumlah siswi SMP dan SMA yang viral di media sosial (medsos), Polsek Denpasar Utara (Denut) langsung melakukan penyelidikan. Setelah menghubungi korban dan melakukan pemeriksaan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial MAS di wilayah Denpasar, Selasa (9/1) malam.

Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, Rabu (10/1). Informasi diperoleh di lapangan, terkait viralnya kasus tersebut, Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia berupaya mencari korban. Pasalnya kasus tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga:  Kejurnas Basket U-14, Tim Putri Bali Tembus Semifinal

“Setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil menghubungi salah satu korban. Selanjutnya korban diminta datang ke Polsek Denpasar Utara untuk dimintai keterangan,” kata sumber.

Selain itu polisi juga melacak pemilik motor yang nopolnya viral di medsos. Tidak perlu waktu lama, polisi mengantongi identitas pemilik motor tersebut. “Setelah memeriksa korban dan mengantongi alat bukti yang cukup, polisi langsung melacak keberadaan pelaku,” ujarnya.

Baca juga:  Ini Vonis Penjara Tiga Sekawan Penyelundup Sabu

Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke polsek. Berhubung kasus ini menyangkut anak maka dilimpahkan penanganannya ke Polresta Denpasar.
Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Denpasar,” ujarnya.

Seperti diketahui, viral di media sosial (medsos) kasus pelecehan dialami siswi SMP dan SMA di seputaran Kereneng, Denpasar Utara (Denut), Senin (8/1). Pelaku mengaku ojek online (ojol) meraba paha, pinggang dan bagian lain tubuh para korbannya.

Baca juga:  Pecahkan Mangkok untuk Lakukan Pengancaman, Petugas Parkir Dilaporkan

Saat beraksi, pelaku mengendarai sepeda motor matik, perawakannya kurus, berhelm dan masker. Modusnya, pelaku mengaku driver ojol dan hendak menjemput korban. Padahal korban tidak ada order ojol dan saat itu pelaku melakukan pelecehan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN