Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Terkait maraknya penipuan investasi online hingga beberapa warga Jembrana menjadi korban, Polres Jembrana mengimbau warga untuk waspada. Penipuan dengan modus saham lewat aplikasi ini sudah lama, dengan tawaran menggiurkan hasil berlipat, namun ternyata scam (penipuan).

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Kamis (4/1)  mengatakan pola penipuan yang dialami warga ini merupakan modus kejahatan skema Ponzi atau piramida. “Tentunya yang dirugikan adalah member paling terakhir. Kami harap agar warga berhati-hati jika hendak menginvestasikan uangnya atau mencari cara instan untuk mencari kekayaan,” katanya.

Baca juga:  Lakukan Pencurian Cengkeh, Residivis Diamankan

Ia menyarankan masyarakat agar lebih baik bekerja keras dan menabung. Bila memang akan berinvestasi, benar-benar pahami investasi tersebut dan risikonya.

Hingga saat ini menurutnya belum ada laporan resmi korban penipuan investasi online saham itu. Namun petugas sudah menerima informasinya. Dugaan penipuan ini dialami sejumlah warga termasuk di Jembrana dengan kerugian per akun paling kecil Rp 2 juta.

Modus yang digunakan dengan mengisi modal minimal Rp 2 juta dan memantau melalui aplikasi pergerakan saham. Bila tren positif, modal mereka terus bertambah tiap harinya. Dan bisa ditarik, menyisakan saldo menetap Rp 2 juta.

Baca juga:  Selundupkan 3 Kg Sabu-sabu, Warga Hongkong Terancam Hukuman Mati

Hingga menjelang tahun baru lalu, tren negatif dialami dan warga menambah dana untuk menjaga saldo mereka tidak hangus. Namun, ternyata ketika hendak menarik, tiba-tiba akun beku dan tidak bisa cair. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN