Knalpot- Polisi berhasil mengamankan beberapa remaja yang kedapatan mengendarai sepeda motor dengan melakukan modifikasi knalpot brong saat patroli malam di Alun- alun Kota Gianyar. (BP/Ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Polsek Gianyar melaksanakan patroli malam minggu menyasar Alun-alun Kota Gianyar, Sabtu (25/11) malam.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan, dalam patroli, polisi berhasil mengamankan beberapa remaja yang kedapatan mengendarai sepeda motor dengan melakukan modifikasi knalpot brong.

Kapolsek Gianyar mengungkapkan telah mengamankan 10 sepeda motor dengan modifikasi knalpot brong yang dikendarai kalangan remaja. Personel dari Unit Lantas Polsek Gianyar langsung memberikan sanksi tegas berupa penilangan dan pengamanan sementara kendaraan sepeda motor berknalpot brong. “Kurang lebih 10 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan, langsung kita berikan sanksi tilang,” tegasnya.

Baca juga:  Bukan Prioritas, Desa Pejeng Tidak Ikut Beli Mobil Expander

Kompol I Gede Sudyatmaja, setelah diberikan sanksi tilang selanjutnya kendaraan sepeda motor dengan jumlah 10 unit tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Gianyar sembari menunggu knalpot brong diganti dengan knalpot standar pabrikan. Kegiatan razia knalpot brong ini digelar sesuai arahan Kapolda Bali dan diteruskan oleh Kapolres Gianyar untuk melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang dimodifikasi kenalpotnya menjadi brong. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *