Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka mengecek kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di Polresta Denpasar, Selasa (21/11). Dalam kunker tersebut, Kapolda Putra mengingatkan menjaga netralitas dan jika melanggar akan diterapkan tiga sanksi yakni pidana, disiplin, dan kode etik.

Selain itu diharapkan jangan sampai terjadi konflik. Kunker tersebut dikemas dalam bentuk fokus group discussion (FGD) dan diawali paparan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan situasi keamanan wilayah terkait Asta Gatra, letak geografi dan demografi Kota Denpasar dan kerawanan tiap tahapan pemilu.

Di samping itu juga dijelaskan kesiapan pengamanan Pemilu 2024 meliputi data TPS dan DPT, daftar calon tetap DPRD Kota Denpasar, data logistik pemilu yang sudah tiba di Gudang KPU dan data personel yang dilibatkan hingga kesiapan anggaran.

Baca juga:  Anugerah Bali Brand 2019, Dari Babi Guling Sampai Sedotan Bambu

Kapolda dalam arahannya menyampaikan misi visi Polri ke depan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Mengenai paparan Kapolresta Bambang terkait potensi konflik dan kerawanan di wilayah Denpasar, Irjen Putra berharap jangan sampai konflik serta kerawanan  terjadi lagi.

“Bagaimana caranya mencari solusi pemecahannya atau problem solving seperti contohnya dari Polri ada Bhabinkamtibmas, TNI ada Babinsa, pemda ada Sipandu Beradat yang secara preemtif dan preventif dapat menjadi problem solving atau cooling sistem. Itulah salah satu cara kita untuk tetap menjaga stabilitas keamanan agar tetap kondusif,” ujarnya.

Saat ini, kata jenderal bintang dua ini, ada Polisi Banjar yang sangat dekat dengan masyarakat dan bisa juga menjadi cooling system l untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kapolda juga mengingatkan seluruh personel Polri di Polresta Denpasar yang melakukan pelanggaran ada tiga sanksi yang menanti di depan, yaitu pidana, disiplin, dan kode etik.

Baca juga:  Kerap Disalahgunakan, Peredaran Obat-obatan Ini Harus Diawasi Ketat

Sanksi ini diterapkan kalau ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam masa Pemilu 2023-2024. Tujuannya agar tidak ada pelanggaran dan bagaimana Polri menjaga netralitas saat pemilu.

“Sebentar lagi tanggal 28 November 2023 akan dimulai tahapan kampanye. Bagaimana cara kita mencegah adanya polarisasi, perlu adanya komunikasi dan koordinasi dari kepolisian ke masyarakat untuk menyikapi dinamika yang berkembang,” ucapnya.

Kapolda asal Tabanan ini mengungkapkan, operasi pengamanan pemilu tidak akan berhenti setelah pilpres dan pileg digelar. Tetapi pesta demokrasi berlanjut dengan agenda pemilihan kepada daerah (Pilkada).

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 di Bawah 400 Orang

Oleh karena itu operasi tetap berlanjut untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan lancar agar tidak terjadi gangguan di wilayah sehingga dapat berimbasnya wisatawan akan lari, perekonomian tidak lancar dan yang akan mengalami kerugian adalah masyarakat. “Saya sampaikan kepada seluruh kapolres dan kapolresta bagaimana caranya kita melaksanakan cooling sistem agar situasi tetap (zone) hijau. Walaupun agak kuning-kuning sedikit bagaimana caranya yang kuning itu bisa menjadi hijau kembali, tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas jenderal lulusan Akpol 1991 ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *