Parkir sepeda motor mulai dipindahkan ke dalam Kantor Bupati Jembrana, Senin (10/7), lantaran areal parkir akan digunakan untuk pembangunan tempat relokasi pedagang Pasar Umum Negara. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah pegawai di Pemkab Jembrana sejak beberapa bulan ini memiliki tambahan pekerjaan. Selain menjalankan tupoksi sesuai tugas, beberapa di antaranya juga ikut jaga malam melakukan pengawasan di belakang kantor Bupati Jembrana yang difungsikan sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Umum Negara.

Jaga malam di pasar relokasi ini dilakukan bergiliran. Pegawai yang mendapat giliran akan diberikan dispensasi tidak masuk (libur) hari berikutnya, dengan dikoordinir OPD terkait.

Penjagaan dilakukan bergiliran setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu. Sebab, sejak pedagang Pasar Umum Negara sudah pindah, perlu penjagaan kios dan lapak pedagang. Sedangkan tenaga penjaga sangat minim.

Baca juga:  Bengkel Terbakar, Tiga Motor Ludes

Untuk di pagi hingga sore hari atau saat pedagang berjualan, penjagaan dilakukan petugas Satpol PP Jembrana. Disiapkan tiga titik penjagaan yakni di depan, tengah, dan dalam pasar. Sementara, saat pasar tutup, penjagaan dilakukan secara bergiliran oleh pegawai Pemkab Jembrana.

Tempat relokasi di belakang kantor Bupati Jembrana ini, disediakan untuk 438 pedagang. Meskipun banyak kios yang disediakan, pedagang sering tidak berjualan. Sejumlah pedagang pada pagi hari justru membuka lapak di Pasar Ijo Gading yang juga menjadi tempat relokasi 160 lebih pedagang. Baru pada siang harinya mereka membuka lapak di kios yang disediakan. “Kalau pagi, sangat sedikit yang ke sini, lebih ramai di Ijo Gading,” ungkap salah seorang pedagang.

Baca juga:  BRI Peduli Bantu Pengelolaan Sampah Terpadu dan Edukasi Lingkungan Bersih

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, Senin (19/11) mengatakan, sejatinya tidak ada tugas khusus, termasuk dispensasi. Namun, jaga malam ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau yang sekiranya tidak terlalu urgent untuk pelayanan, ikut (berjaga) dan diutamakan yang tenaga kontrak. Agar tidak mengganggu tupoksi, termasuk libur atau dispensasi tidak masuk, tidak mewajibkan tapi menyesuaikan, kepala OPD yang mengetahui dan menentukan,” terangnya.

Baca juga:  Punya Pasangan Posesif? Kenali Ciri-cirinya

Menurutnya, pegawai yang tugas malam ini juga digilir tiap OPD, tidak hanya satu OPD. Lantas, apakah akan terus berlanjut hingga relokasi pasar ini berakhir tahun depan dan pedagang kembali? Ia mengatakan, mengikuti situasi dan kondisi. “Kita lihat situasi. Sebenarnya ini permohonan dari Dinasperindag. Ya, kita antisipasi di saat pasar kosong jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *