Motor yang digunakan Mr. X hancur karena tabrakan yang terjadi pada 11 November 2023. Sedangkan pengendaranya meninggal di TKP. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pria tak dikenal (Mr. X) mengendarai sepeda motor menerobos saat traffic light (TL) menyala merah di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Kuta, Badung, Sabtu (11/11). Akibat pelanggaran tersebut, Mr. X menabrak sepeda motor dan mengakibatkan nyawanya melayang.

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, saat anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar tiba di TKP, langsung melakukan pemeriksaan terhadap Mr.X tersebut. “Pria itu tidak membawa kartu identitas. Lakalantas ini terjadi pukul 00.02 WITA,” ujarnya.

Baca juga:  Langgar Lalin, WN Ukraina Dikejar Hingga Kuta Selatan

Keterangan saksi-saksi di TKP, kata Sukadi, sebelum kejadian Mr. X mengendarai sepeda motor DK 2558 UAU bergerak dari arah timur. Setibanya di TKP, Mr. X belok kekanan kurang hati-hati dan melanggar TL menyala merah.

Pada saat itu melaju sepeda motor dikendarai Gabriel Anargia AP (18) dari barat dan tabrakan tak bisa dihindarkan. Akibat kejadian itu, Gabriel mengalami patah kaki kanan dan dirawat di RS Murni Teguh, Kuta, Badung.

Baca juga:  Sempat Dilepas, WNA Melanggar Lalin dan Dorong Polisi Kini Diburu

Sedangkan Mr.X mengalami luka di hidung dan telinga keluar darah. Diduga ia mengalami cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia di TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN