Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Denpasar, I.B. Alit Wiradana (kanan). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penanganan kebakaran di TPA Suwung mulai membuahkan hasil. Mengingat, saat ini tinggal 10 persen. Bahkan, mulai Selasa (31/10) malam sudah bisa membuang sampah di sebelah utara dan sebagian timur.

Hanya, pembuangan sampah masih dibatasi maksimal hingga 100 truk. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat ditemui di lobi Kantor Wali Kota. “Jam 7 malam ini, sudah bisa membuang sampah ke TPA Suwung. Saat ini sedang proses penataan dan diurug agar lebih mudah,” katanya.

Baca juga:  Dari Kasus Fahrenheit Diambil Alih Mabes hingga Layanan Pengaduan Robot Trading

Ada dua titik yang akan digunakan untuk membuang sampah yakni sisi utara dan sisi timur. Luasan TPA yang bisa digunakan untuk membuang sampah ini seluas dua hektar.

Pembuangan sampah ini dilakukan sambil menunggu pendinginan dan kebakaran di sisi barat dan sisi selatan yang masih berasap. Terkait dengan kebakaran, Arya Wibawa mengatakan saat ini masih 10 persen dari luas TPA Suwung.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Ada di Bawah 4.700 Orang

“Titik apinya masih 10 persen dari 32 hektar TPA Suwung. Seminggu ke depan pendinginan, dan mudah-mudahan selesai,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN