Sejumlah pekerja melakukan penyelesaian di Pasar Semarapura, Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menjelang peresmian Pasar Umum Semarapura, tiga pedagang setempat protes tidak dapat tempat di lantai satu. Ketiganya ditempatkan di lantai dua, padahal di awal dijanjikan di lantai satu sesuai dengan tempat kios awal berjualan di sana.

Para pedagang ini juga tidak terima, sebab di lantai satu sendiri satu pedagang lain, dikatakan bisa menempati 5-6 kios. Salah satu pedagang Kadek Dwi, Selasa (31/10) mengatakan awalnya dia memang berjualan di lantai bawah Blok B Nomor 45.

Menjelang penempatan pedagang, dia justru direncanakan ditempatkan di lantai dua. Pedagang asal Sampalan ini tidak terima, karena dia yang pedagang kain endek, sejak awal memang ditempatkan di lantai satu. Sementara di lantai dua, mayoritas memang untuk pedagang perhiasan.

“Saya kan dari awal di lantai satu. Saya hanya menempati satu kios. Kenapa malah saya yang dipindahkan ke atas. Kenapa tidak pedagang lain yang menempati 5-6 kios, pindah setengahnya ke atas?” kata Kadek Dwi.

Baca juga:  Klungkung Menuju Zona Hijau, Tinggal 8 Desa Ini Zona Kuning

Hal serupa juga dialami dua temannya sesama pedagang yang awalnya di lantai satu. Sehingga ketiga pedagang ini ingin agar mereka kembali ditempatkan di lantai satu.

Sebelum protes, Kadek Dwi sendiri sempat mempertanyakan perihal penempatan pedagang ini ke UPT Pasar, untuk mendapatkan keadilan. Tetapi dia mengaku diminta menunggu sampai tujuh hari ke depan. Sementara, jika tidak protes dari sekarang, dia khawatir tempat di bawah yang semestinya dia tempati, sudah habis untuk orang lain.

Dia juga mempertanyakan kenapa sistem undi yang dijanjikan dari awal tidak dilakukan. Pihaknya berharap mendapatkan keadilan. Jika memang sejak awal ditempatkan di bawah, dia meminta agar tetap diberikan di bawah. Karena di bawah, merupakan sentral pedagang kain endek, sedangkan di lantai dua lebih banyak pedagang perhiasan.

Baca juga:  62 Tahun Provinsi Bali, Fokus Penguatan Desa Adat

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa, dikonfirmasi Selasa (31/10) mengatakan awalnya di lantai bawah memang ada sekitar 79 orang pedagang. Tetapi, karena ada penambahan pembangunan sarana toilet, jadi memang rencananya ada tiga pedagang yang dipindahkan ke lantai dua, karena kiosnya menjadi berkurang jadi 76 kios.

Penambahan pembangunan fasilitas seperti toilet, merupakan salah satu syarat agar dana DAK untuk pembangunan pasar ini bisa turun. “Sekarang ini lagi proses finishing lagi sedikit di areal pasar, agar bersih. Belum ke tahap penempatan pedagang. Setelah proses ngelinggihang di Pura Melanting selesai, baru ke tahap penempatan pedagang. Khusus untuk urusan penempatan pedagang, para pedagang sudah membentuk Tim Tujuh, untuk membuat kesepakatan, mau prosesnya seperti di awal, dimana penempatan ditentukan seperti sebelumnya atau diundi. Kami serahkan itu ke Tim Tujuh,” terangnya.

Baca juga:  Isu Pemangkasan Gaji Santer, DPRD Badung Angkat Bicara

Tetapi, kalau proses yang dilakukan Tim Tujuh tidak membuahkan hasil, maka pihaknya sebagai pengelola pasar, terpaksa mengambil langkah-langkah, yakni dengan cara mengundi seluruh pedagang yang ada, untuk mendapatkan keadilan kepada para pedagang yang akan menempati setiap kios yang ada di Pasar Umum Semarapura. “Penempatan pedagang masih lama, perkiraan saya akhir Nopember. Karena Pura Melantingnya harus beres dulu. Sudah proses ngelinggihang pada Buda Cemeng Klawu, baru nanti penempatan pedagang. Sekarang kami masih berikan kesempatan kepada Tim Tujuh dari pedagang itu, untuk bersepakat di internal para pedagang setempat,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN