Anggota Polsek Abiansemal saat menangkap pelaku kasus narkoba. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Polsek Abiansemal mendapat reward dari Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono atas pengungkapan kasus narkoba di areal Pura Dalem Gede, Desa Blahkiuh, Selasa (17/10). Pelakunya berinisial MYN beralamat di Jl. Ahmad Yani, Denpasar dan LG yang tinggal di Teuku Umar, Denpasar Barat.

“Tersangka LG bertugas mengambil tempelan paket narkotika tersebut. Sedangkan MYN sebagai pemasan atau pembeli,” kata Kapolsek Abiansemal Kompol Gusti Made Sudarma Putra, Rabu (18/10).

Baca juga:  May Day, Personel Polres Diminta Siaga

Kompol Sudarma menambahkan pengungkapan kasus ini dilimpahkan penanganannya ke Satreskoba Polres Badung. “Diduga sabu-sabu tapi masih menunggu hasil tes laboratorium dan ditindaklanjuti oleh Satreskoba Polres Badung,” ungkapnya.

Penangkapan dua pelaku dilakukan pukul 22.00 WITA. Pasalnya mereka dicurigai mengambil tempelan paket narkotika di areal Pura Dalem Gede, Desa Blahkiuh. Barang bukti satu paket narkotika bungkus hijau ditemukan di sela-sela helm.

Terkait hal tersebut, Kapolres Teguh langsung memberikan reward kepada anggota Polsek Abiansemal atas pengungkapan kasus ini, Rabu pukul 08.30 WITA. Teguh menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para anggota yang telah bekerja keras dalam menangkap kasus narkoba yang meresahkan tersebut.

Baca juga:  Pengantin Baru dan Calon Kades Wajib Jalani Tes Urine

Ia menekankan pentingnya kerja keras, dedikasi, dan keberanian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ada enam anggota yang menerima reward termasuk Kanit Samapta Polsek Abiansemal AKP I Nyoman Sudana.

“Mari terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan warga. Kita adalah pelayan masyarakat. Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat berharga. Mari kita terus berupaya untuk menjaga kepercayaan ini,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Selama Ramadan, Jam Kantor Pengadilan Dibatasi
BAGIKAN