Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas saat menyerahkan penghargaan di Mapolresta, Denpasar Barat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ulah Bambang Heriyawan yang ditahan di Rutan Polresta Denpasar tergolong nekat. Pasalnya usai menjalani persidangan di PN Denpasar dan dikembalikan ke Rutan Polresta Denpasar, Bambang kedapatan menyembunyikan sabu-sabu (SS) di kaos kakinya.

Hal ini terungkap saat Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menyerahkan penghargaan kepada 46 personelnya termasuk anggota Sat. Samapta karena berhasil digagalkannya penyelundupan SS itu, Selasa (3/10).

Kronologisnya, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, pada Kamis (15/6) pukul 08.00 WITA sampai pukul 20.00 WITA, personel Unit Turjawali Sat. Samapta, Aiptu I Komang Puspadi, Bripka Dewa Putu Suardika, Aipda I Putu Yudiartha dan Brigadir I Gede Juliantara serta satu anggota piket Sat. Tahti Polresta Denpasar jaga tahanan di Rutan Polresta Denpasar. Pukul 10.00 WITA datang petugas dari Kejaksaan Denpasar untuk mengebon (jemput) sejumlah tahanan karena menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca juga:  Idul Adha, Kapolresta Sumbang 1 Ekor Sapi

Selanjutnya pukul 16.45 WITA selesai sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, petugas Kejaksaan Negeri Denpasar mengembalikan sejumlah tahanan tersebut ke Rutan Polresta Denpasar. “Sesuai SOP penjagaan tahanan di Rutan Polresta Denpasar, petugas jaga melaksanakan pemeriksaan barang-barang bawaan dan penggeledahan badan tahanan,” ujarnya.

Saat menggeledah Bambang, di kaos kaki kanan yang dipakainya ditemukan satu plastik klip berisi SS. Barang terlarang itu dililit potongan plastik hitam dan satu batang pipa kaca dibungkus dengan kertas putih. Selain itu juga ditemukan beberapa bungkus rokok.

Baca juga:  Sambut HUT Ke-73 TNI, Ini Dilakukan Kodam

Peristiwa ini lalu dilaporkan ke piket Propram dan Paminal. Selanjutnya piket fungsi gabungan datang ke rutan dan mengamankan Bambang lalu dibawa ke ruangan Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kombes Bambang mengapresiasi 46 personel yang telah menunjukan prestasinya dalam pelaksanaan tugas di wilayah polresta. “Saya harapkan hal ini dapat menjadi panutan dan contoh kepada personel yang lainnya untuk berlomba-lomba menunjukan prestasinya memberikan yang terbaik bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polresta Denpasar,” tegasnya.

Baca juga:  Antisipasi Narkoba, Empat Kafe Dirazia

Personel yang meraih penghargaan tersebut yakni Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo bersama 32 anggotanya dan Polsek Denpasar Timur yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan, Yohanes Emanuel Naikoi di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur. Selanjutnya Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani bersama delapan anggotanya karena berhasil memberikan tindakan tegas kepada WNA yang mengendarai angkutan kota yang viral di media sosial.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang AP dan Bendesa Adat Kutuh, Jero Nyoman Mesir juga menerima piagam penghargaan dari Kapolri atas prestasinya memenangkan lomba Satkamling tingkat nasional yaitu Sat Kamling Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN