Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menghormati seluruh proses formal mengklarifikasi kasus rasuah BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini menyeret namanya. Ia memastikan, akan bersikap kooperatif dalam merespons tuduhan penerimaan uang Rp27 miliar, yang disebut-sebut bersumber dari kasus korupsi yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate itu.

Menurut Dito sikap kooperatif itu telah ia buktikan dengan menghadiri seluruh proses formal di Kejaksaan Agung RI, demi meyakinkan hukum bahwa dirinya tidak terlibat. “Seluruhnya sudah dijalankan, dan saya pasti ikut karena kita yakin (tidak terlibat) juga,” ujarnya, Minggu (1/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  PON XX Dilaksanakan Oktober 2021 di Papua

Seluruh proses pembelaan juga telah disampaikan oleh Dito secara resmi dalam setiap tahapan forum formal. “Kan saya hadir dan tidak pernah tidak hadir,” ucapnya.

Saat disinggung terkait kemungkinan kasus tersebut berujung pada resuffle dirinya dari jabatan Menpora, Dito menyebut lebih memilih untuk bekerja dengan baik. “Jabatan itu datang kapan saja dan bisa diambil kapan saja. Kita yang penting kerja yang terbaik saja,” katanya.

Baca juga:  Lonjakan Kasus COVID-19 Terjadi, Kondisi Nakes Memprihatinkan dan Ratusan Dirawat

Dito menambahkan seluruh fakta persidangan telah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ia klarifikasi berdasarkan keterangan yang ia ketahui.

Dito juga siap menghadapi seluruh proses hukum beserta risiko yang akan ia terima dari keadaan tersebut. “Ya semuanya harus kita hadapi dan ada risikonya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, nama Dito Ariotedjo terseret dalam kasus BTS 4G setelah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Dukung Target Bauran Energi Indonesia, Bisnis Biodiesel Cerah
BAGIKAN