Wayan Koster sampaikan pencapaian pembangunan bidang prioritas di sela-sela Sertijab kepada Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dihadiri langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Jumat (8/9). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Capaian kinerja Wayan Koster selama 5 tahun menjadi Gubernur Bali dan Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) sebagai Wakil Gubernur Bali melaksanakan Tatanan Bali Era Baru, 2018-2023 dengan visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru mendapat sambutan apresiasi luar biasa saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur Bali, Wayan Koster kepada Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (8/9).

Selain berhasil melaksanakan capaian pembangunan di Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Kebudayaan, serta Dalam Bidang Kepariwisataan, kepemimpinan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali juga mampu melaksanakan Transformasi Perekonomian Bali.

Dalam bidang Poerekonomian, Wayan Koster dihadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Sekda Pemerintah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, hingga tokoh masyarakat di Bali sampai puluhan ribuan pegawai di Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan bahwa transformasi perekonomian yang dilakukannya bertujuan untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan menerapkan konsep Ekonomi Kerthi Bali.

Baca juga:  Gubernur Koster Sambut Pesawat Terbesar Mendarat di Bandara Ngurah Rai

Tranformasi ini dilakukan agar ekonomi Bali tidak bergantung pada dominasi satu sektor pariwisata, untuk mewujudkan Bali berdikari di bidang ekonomi berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Ekonomi Kerthi Bali merupakan konsep ekonomi yang harmonis terhadap alam, hijau/ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Ekonomi Kerthi Bali terdiri dari 6 sektor unggulan. Yaitu, Sektor Pertanian dengan Sistem Pertanian Organik; Sektor Kelautan/Perikanan; Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali; Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Koperasi; Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan Sektor Pariwisata, berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Transformasi perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali, telah dijadikan percontohan untuk transformasi perekonomian nasional oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021.

Baca juga:  Kasus Pengadaan Masker, Mas Sumatri Kembali Diperiksa Kejari

Selain itu, lanjut Wayan Koster, pencapaian kemajuan yang baru dan sangat spesifik adalah meningkatnya penggunaan produk lokal Bali sebagai implementasi kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur dan Surat Edaran Gubernur Bali. Yaitu, Penggunaan Busana Adat Bali; Penggunaan Busana Berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali; Berkembangnya industri olahan berbahan Arak Tradisional Bali; dan Pencapaian kemajuan dalam penggunaan produk lokal Bali ditandai semakin berkembangnya pelaku usaha IKM, UMKM, dan Koperasi dengan produk berkualitas yang menjadi kekuatan penopang perekonomian Bali yang berbasis rakyat.

Baca juga:  Hadapi Gelombang Kepulangan Naker Migran yang Masih Berlanjut, Bali Tambah Kapasitas Karantina

Selain itu, sejak Januari 2020 telah dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, yang salah satu fungsinya untuk melindungi kekayaan intelektual dan produk budaya Bali melalui fasilitasi perolehan Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI), telah menunjukkan hasil yang nyata. Sampai tahun 2023, telah difasilitasi sebanyak 330 Sertifikat Kekayaan Intelektual, terdiri dari 33 Sertifikat Kepemilikan Komunal dan 297 Sertifikat Kepemilikan Personal. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *