Komplotan pembobol Toko Mr. Kuta ditahan di Polsek Kuta. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Toko oleh-oleh di Jalan Raya Kuta, dibobol maling hingga mengalami kerugian Rp 205 juta. Komplotan pertama yaitu Sulhan, Misyono, Darso, dan Hamit dibekuk Kamis (13/7).

Sedangkan tersangka Kufron beraksi sendiri dan dibekuk, Minggu (23/7). Para pelaku dibekuk di wilayah Ubung, Denpasar Utara, Sanur, Denpasar Selatan dan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

“Komplotan pertama diotaki oleh Sulhan. Sehari sebelum beraksi, Sulhan melakukan survei dan menyediakan mobil pick up untuk mengangkut barang hasil curian. Selain itu juga peralatan untuk membobol toko juga disiapkan tersangka Sulhan diantaranya gunting potong gembok,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Senin (31/7).

Baca juga:  Proses, Ganti Rugi Kapal Terbakar di Pelabuhan Benoa

Sementara tersangka Kufron beraksi 10 hari setelah komplotan Sulhan beraksi. Terungkapnya kasus ini berawal Manager Toko, Daus Bastuan (31) melapor ke Polsek Kuta terkait kasus ini.

Berdasarkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat tersangka tersebut. Barang hasil curian dijual seharga Rp 17 juta.

Adapun barang yang hilang yaitu 10 buah outdoor AC, 5 buah AC besar, 1 buah AC kecil, 4 buah monitor komputer, 4 buah CPU komputer, 1 set sound system, 1 buah papan surfing besar, kabel induk tembaga sekitar 10 meter, 1.000 pcs pakaian, 100 pasang sandal, 100 pasang sepatu, 200 biji souvenir.

Baca juga:  Cegah Kriminalitas, Polisi Sasar Pasar

Dengan kejadian tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Sedangkan tersangka Kufron mencuri
kabel tembaga AC yang terpasang didalam toko. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5 juta. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *