Tersangka ZPE ditahan di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai terkait kasus narkoba. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Oknum tenaga kerja Indonesia (TKI) berinisial ZPE (25) asal Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, beberapa waktu lalu. Pasalnya ZPE kedapatan bawa ganja saat mendarat di bandara dari penerbangan Dubai-Denpasar.

Seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, Kasat Resnarkoba Iptu Nyoman Yasa, Selasa (25/7) menjelaskan, awalnya usai turun dari pesawat pelaku melewati pemeriksaan petugas Bea Cukai di Terminal Kedatangan Internasional. Saat itu petugas mencurigai gerak-geriknya dan diarahkan untuk pemeriksaan melalui mesin X-ray termasuk barang bawaannya.

Baca juga:  Antisipasi Mudik, Terminal Mengwi Siapkan Seratusan Bus

“Pemeriksaan terhadap koper biru didalamnya berisi terdapat baju dan didalam lipatannya ditemukan biji-bijian tumbuhan berwarna hijau kecoklatan (ganja) sebanyak 5 butir dengan berat 0,09 gram netto,” ujarnya.

Selain itu ditemukan pula satu pouch hitam yang di dalamnya ada satu buah disposable vape berisi cairan kuning kecokelatan berat 19,64 gram brutto dan 12 permen. Hasil pemeriksaan laboratorium milik Bea Cukai dinyatakan barang tersebut mengandung sediaan narkotika golongan I jenis ganja.

Baca juga:  Ketua DPRD Klungkung Benarkan Anaknya Ditangkap, Minta Ikuti Proses Hukum

Koordinasi antara petugas Bea Cukai Ngurah Rai dengan Satresnarkoba, pelaku beserta barang bawaannya dibawa ke Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Iptu Yasa menjelaskan, hasil pemeriksaan pelaku baru tiba di Indonesia usai bekerja sebagai tukang las di Hungaria.

Pelaku di Bandara Ngurah Rai sebenarnya hanya transit dan selanjutnya akan pulang kampung ke Pasuruan, Jatim. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  PM Kanada Tiba di Bali, Bicara Investasi di KTT B20
BAGIKAN