Tangkapan layar - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombas Pol. Nurul Azizah. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Adanya dugaan pungutan liar (pungli) seleksi wasit untuk divisi Liga 1 dan Liga 2 saat ini ditangani Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri. Pihak Satgas pun memanggil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, terkait kasus ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan bahwa kasus dugaan pungli seleksi wasit saat ini sedang ditangani oleh Satuan Tugas Anti Mafia Bola yang dibentuk untuk memberantas praktik-praktik korupsi dan kecurangan dalam dunia sepak bola Indonesia.

Baca juga:  Kedua Kalinya PSSI Tunda Kursus Kepelatihan Lisensi C

“Satuan Tugas Anti Mafia Bola pada hari ini, Senin 17 Juli 2023, mengundang Ketua PSSI. Namun, yang ditunjuk untuk menghadiri undangan tersebut adalah saudara A, yang merupakan Direktur Perwasitan PSSI ke Bareskrim Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dilansir dari laman Humas Polri, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (17/7).

Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindakan terkait adanya informasi yang mengarah kepada dugaan praktik pungli dalam proses seleksi wasit di Liga 1 dan Liga 2.

Baca juga:  Pemotor "Adu Jangkrik" di Jalan Cargo, Satu Orang Meninggal

Azizah menyatakan, Satuan Tugas Anti Mafia Bola melakukan penyelidikan ini dengan seksama dan tidak akan mentolerir adanya praktik-praktik pungli yang merugikan para calon wasit dan mencoreng citra sepak bola Indonesia.

Sebelumnya pada Juni lalu, PSSI mengumumkan sebanyak 18 wasit akan bertugas di Liga 1, 24 wasit akan bertugas di Liga 2 dan 40 wasit bakal ditugaskan di Liga 3.

Dalam proses seleksi tersebut, PSSI bekerja sama dengan Japan Football Association (JFA) yang mengirimkan Yoshimi Ogawa (member of Japan Football Association Referee Committee) dan Toshiyuki Nagi (JFA Referee Instructor and JFA Top Amateur Referees Manager) yang bertindak sebagai instruktur dan pengawas. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Datangkan Saksi , Jaksa Mulai Gali TPPU Sudikerta

 

BAGIKAN