Suasana pembukaan MPLS siswa SMP di Denpasar, Senin (10/7). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah proses PPDB berakhir, siswa baru jenjang SMP mulai masuk sekolah. Di awal masuk sekolah, digelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan MPLS ini digelar tiga hari yakni 10 – 12 Juli 2023 dan dilanjutkan dengan bakti sosial di lingkungan sekolah pada 13 Juli 2023.

Pembukaan MPLS ini dilaksanakan di SMPN 14 Denpasar pada Senin (10/7). Dalam pembukaan tersebut, diharapkan MPLS menjadi ajang mengasah kreativitas siswa dan bukan ajang hukum menghukum.

Baca juga:  RSUP Sanglah Rawat Tiga Suspect Difteri

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, A.A.Gede Wiratama mengatakan, MPLS ini digelar untuk siswa baru SMP baik negeri maupun swasta di Denpasar. “Pelaksanaannya disesuaikan dengan mental dan psikologis siswa, untuk menjembatani siswa mengetahui lingkungan sekolahnya yang baru termasuk lingkungan sekolahnya,” katanya.

Selain itu, beberapa tujuan MPLS ini untuk menggali potensi diri siswa, bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah keamanan, fasilitas umum, sarana dan prasarana serta warga sekolah. “Juga menumbuhkan motivasi, semangat, kejujuran, kemandirian, rasa saling menghargai serta hidup bersih dan sehat,” katanya.

Baca juga:  Peduli Pengungsi Gunung Agung, Ini yang dilakukan Pangdam

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, siswa harus disiapkan utuk melahirkan generasi emas dan unggul tahun 2045. Selain itu, kolaborasi dan inovasi dalam dunia pendidikan juga menjadi satu tantangan untuk menerapkan Merdeka Belajar.

“Tantangan kami adalah kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di dunia pendidikan harus kami lakukan dengan terus melakukan perbaikan,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan MPLS ini, pihaknya meminta agar lebih diutamakan kreatifitas dan sifatnya mendidik. “Tidak ada lagi istilah hukum menghukum dan kami memang sudah sampaikan ke sekolah-sekolah. Apalagi sekarang siswa sudah cerdas dan melek teknologi,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Gagal Tangani Sampah, TPST Terancam Sanksi Denda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *