Kanit Binmas Polsek Denut Iptu I Made Sila menyambangi Pasar Satria. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi meningkatnya kasus rabies, anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) mengumpulkan pedagang hewan di depan Pasar Satria, Jumat (30/6). Diharapkan para pedagang lebih selektif saat jual-beli hewan, terutama anjing.

Para pedagang juga diminta rutin memeriksa kesehatan hewan yang akan dijual. “Mari kita bersama-sama mewaspadai wabah rabies. Jangan menganggap rabies itu hanya sebagai wabah ringan karena sudah mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Iptu I Made Sila, Kanit Binmas Polsek Denut, seizin Kapolsek Iptu Putu Carlos Dolesgit.

Baca juga:  Divonis Bersalah Kemplang Pajak, Pelaku Dihukum Penjara hingga Denda Dua Kali Lipat Kerugian Negara

Dari pertemuan tersebut para pedagang menyampaikan sering menerima penjualan anjing dengan harga miring dan cara mencegah penyebaran rabies. Iptu Sila menjelaskan apabila menerima penjualan hewan terutama anjing dengan harga miring segera koordinasi dengan Polsek Denut atau Bhabinkamtibmas.

Selain itu diharapkan para pedagang sering berkomunikasi dengan Dinas Pertanian Kota Denpasar dan puskesmas terdekat. “Sehingga lebih paham ciri-ciri, penanganan dan vaksin rabies. Polri berharap para pedagang hewan di Pasar Satria menjadi contoh yang baik di masyarakat,” tegas Sila, didampingi Kanit Samapta Ipda I Ketut Sukertamenya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pj Gubernur Bali Berkomitmen Jaga Netralitas, Jika Melanggar Laporkan ke Bawaslu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *