Jalur pendakian ke Gunung Agung, Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah jalur pendakian ke Gunung Agung mulai dilakukan penutupan. Jalur pendakian yang telah saat ini ditutup adalah dua jalur pendakian lewat Pura Pengubengan Besakih, Rendang dan Pura Pasar Agung Sebudi, Selat.

Penutupan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang melarang aktivitas pendakian karena merupakan kawasan suci. Koordinator Pendakian ke Gunung Agung Jalur Pengubengan Besakih, I Nengah Suardana, Selasa (20/6) mengungkapkan, kalau jalur pendakian lewat Pura Pengubengan sudah mulai ditutup sejak Sabtu (17/6).

Baca juga:  RSUD Karangasem Siapkan Ruangan Percepatan Isolasi Pasien COVID-19

Penutupan dilakukan berdasarkan kesepakatan dari 46 orang pemandu yang ada di Jalur Pengubengan. “Penutupan jalur pendakian ini atas inisiatif kami yang ada di Jalur Pengubengan untuk melakukan penutupan jalur. Dan untuk banner pengumumannya rencananya juga akan secepatnya dipasang karena saat ini masih dalam proses pembuatan,” ucap Suardana

Suardana, mengatakan, meskipun jalur sudah ditutup, namun aktivitas pendakian masih tetap bisa dilakukan jika seandainya nanti ada wisatawan yang tetap ngotot minta dipandu. Dengan catatan, mau mengikuti seluruh aturan yang diberikan oleh pemandu.

Baca juga:  Penyebaran Corona Meluas, Gianyar yang Andalkan Wisatawan Eropa Juga Dilanda Kekhawatiran

Tapi, jika ada wisatawan yang nakal dan naik tanpa pemandu maka pihaknya tidak berani bertanggung jawab setelah pengumuman larangan untuk mendaki telah terpasang. “Sebelum Perda atau Pergub itu terbit, jika ada wisatawan yang ingin dipandu kita tetap Kana layani. Karena para pemandu belum resmi kita bubarkan. Tapi, bila Perda atau Pergub sudah secara resmi diterbitkan, baru aktivitas pendakian dilarang total dan kita akan membubarkan diri,” katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Koordinator pendakian ke Gunung Agung Jalur Pasar Agung I Wayan Widi Yasa. Kata Yasa, pihaknya juga telah menutup jalur pendakian di Pura Pasar Agung.

Baca juga:  Pasangan Selingkuh? Coba Lakukan Sejumlah Hal Ini

Penutupan yang dilakukannya itu, berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan oleh para pemandu dengan Gubernur Bali Wayan Koster belum lama ini. “Para pemandu sudah sepakat untuk melakukan penutupan jalur karena Gunung merupakan kawasan suci. Namun ada penyesuaian, meskipun jalur sudah ditutup sebelum Pergubnya terbit maka aktivitas pendakian masih tetap bisa dilakukan jika ada wisatawan ada yang ingin dipandu untuk melakukan pendakian,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN