Petugas pasang garis polisi di TKP Kebakaran, Jalan Kartini, Denpasar Utara. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah api benar-benar padam di pemukiman semi permanen padat penduduk, Jalan Kartini, RT 5 Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja Denpasar Utara (Denut), polisi memasang police line. Hasil olah TKP, selain meludeskan 35 unit rumah juga menyebabkan korban luka bakar dan kena paku.

“Dari laporan yang saya terima kejadiannya pukul 08.20 Wita. Pemicunya ada warga di sana (TKP) lupa mematikan kompor dan langsung meninggalkan tempat tinggalnya,* kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (13/6).

Baca juga:  Cegah Terpapar COVID-19, Ini Dilakukan Anggota Lakalantas

Akibat kejadian tersebut, lanjut Sukadi, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar ringan, Ruslan Junaidi. Sedangkan petugas BPBD Kota Denpasar, Yogi kakinya terluka karena tertusuk paku saat memadamkan api. Selain itu empat sepeda motor ludes dilalap si jago merah.

Selain memasang garis polisi, tim Identifikasi Polresta Denpasar telah melakukan olah TKP. “Untuk kerugian materiil masih didata. Tindak lanjut kejadian itu, Polsek Denpasar Utara masih koordinasi dengan pihak terkait,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pandemi Diprediksi Berkepanjangan, Indonesia Mulai Pertimbangkan Vaksinasi Dosis Empat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *