MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengingatkan tiga tantangan yang dihadapi dalam pengutamaan bahasa negara. Tiga tantangan itu antara lain menguatnya penggunaan bahasa asing karena tuntutan globalisasi, maraknya pemakaian bahasa gaul di kalangan generasi muda, serta semangat daerah untuk mengangkat bahasa lokal sebagai gerakan penguatan identitas lokal.
Hal itu diutarakannya saat membuka sekaligus tampil sebagai pembicara pada Forum Diskusi Pengutamaan Bahasa Negara yang berlangsung di Tuban, Badung, Senin (5/6). Dalam menyikapi tantangan tersebut, ia berharap forum yang digelar Balai Bahasa Provinsi Bali ini dapat mencermati dan selanjutnya melakukan mitigasi agar keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bisa tetap menjadi yang utama.
Lebih jauh ia mengurai, kegiatan ini merupakan sesuatu yang baik dan patut diapresiasi. Hal ini mengingat, bahasa memiliki fungsi yang sangat strategis. Tak hanya sebagai sarana komunikasi untuk mengungkapkan sesuatu, bahasa juga merupakan jati diri bangsa. “Kita harus bangga karena Indonesia menjadi salah satu negara yang punya bahasa nasional. Sebab tidak semua negara punya bahasa nasional sendiri,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahasa merupakan jati diri dan identitas sebuah bangsa. Kendati memiliki kedudukan yang strategis, namun dalam kenyataannya bahasa nasional saat ini menghadapi sejumlah problematika.
Dewa Indra menyebut, Bahasa Indonesia kerap diposisikan lebih rendah dibanding dengan bahasa lain, khususnya bahasa asing. “Dalam forum tertentu, seringkali yang digunakan sebagai pengantar adalah bahasa asing. Padahal pelaksanaannya di Indonesia dan pesertanya juga belum tentu seluruhnya paham dengan bahasa yang digunakan. Di forum ilmiah juga begitu, seolah belum keren kalau tanpa bahasa asing,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong penguatan peran Balai Bahasa untuk terus mengingatkan pentingnya pengutamaan bahasa negara dalam berbagai forum. Melanjutkan paparannya, Sekda Dewa Indra menyinggung penggunaan bahasa negara di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam surat menyurat.
Dalam konteks ini, ia memastikan bahwa pemerintah daerah telah menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan juga surat menyurat. “Memenuhi amanat undang-undang, seluruh regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah menggunakan Bahasa Indonesia. Tidak ada yang menggunakan bahasa asing,” sebutnya.
Hanya saja, Dewa Indra menyampaikan bahwa kualitasnya masih perlu ditingkatkan agar digunakan secara baik, benar dan dapat dipahami. Ia minta, forum yang digagas Balai Bahasa ini membahas hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan birokrasi.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate menerangkan bahwa kegiatan ini melibatkan 45 lembaga komunitas literasi. Selain forum diskusi, pihaknya juga menggelar kemah literasi yang bertujuan untuk menguatkan penggunaan bahasa negara di ruang publik. “Hal ini sejalan dengan tugas yang kami emban yaitu literasi, perlindungan bahasa dan sastra serta penginternasionalan Bahasa Indonesia,” tuturnya.
Senada dengan Sekda Dewa Indra, ia juga mengungkap sejumlah hal yang dapat melemahkan Bahasa Indonesia seperti makin intensnya pemakaian bahasa asing khususnya Bahasa Inggris dan menguatnya semangat penggunaan bahasa daerah. Untuk itu, Balai Bahasa mendorong sinergi seluruh komponen khususnya penggiat literasi untuk mengatasi persoalan ini. (kmb/balipost)