Alfred Umbu Tara Hawu ditahan di Polda Bali terkait kasus curanmor. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kuta Selatan (Kutsel) berhasil diungkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (23/5). Pelakunya, Alfred Umbu Tara Hawu (23) asal NTT dan terlibat kasus curanmor di sejumlah TKP.

Pelaku dibekuk di tempat tinggalnya, areal pertokoan Kampial, Kutsel. Karena melakukan perlawanan, polisi terpaksa “menghadiahi” Alfred dengan timah panas.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Rabu (24/5) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan Made Andy Supada (20) beralamat di Jalan Darmawangsa, Kutsel. Kronologisnya ada Selasa (23/5) pada pukul 00.00 WITA korban tiba di kos dari tempat kerja. Selanjutnya korban parkir sepeda motornya diparkir di areal kos-kosan.

Baca juga:  2019, Jumlah Aduan ke Ombudsman Menurun

Korban sempat keluar kamar untuk mengambil air minum pada pukul 02.00 WITA. Saat itu korban kaget karena motornya hilang. Ternyata korban baru ingat kalau motornya sudah dikunci stang tapi lubang kuncinya rusak. “Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Berdasarkan laporan ini, kata Satake Bayu, Tim Resmob Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV diseputaran TKP. Selain itu memantau medsos. Pada Selasa (23/5) polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan pukul 13.00 WITA berhasil dibekuk.

Baca juga:  Tukang Sapu Nyambi Kurir Pil Koplo

Saat diinterogasi pelaku mengaku beraksi di dua TKP, yakni di pinggir jalan dekat traffic light (TL) Jimbaran dan di Jalan Darmawangsa, Kutsel, Badung. ” Pengungkapan kasus ini masih dikembangkan anggota Ditreskrimum Polda Bali,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *