Ni Kadek Heni Prikasih. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satu-satunya taekwondoin Bali yang berlaga di SEA Games XXXII/2023 di Kamboja, Ni Kadek Heni Prikasih, yang turun di nomor tarung (kyorugi) kelas -46 kg, harus puas membawa pulang medali perak. Pasalnya, di final Kadek Henii harus mengakui ketangguhan lawannya dari Thailand.

Sekretaris Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung, Arnold Makassau Rivai, di Badung, Senin (15/5), menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi Kadek Heni merebut perak. Hanya, belum diketahui penyebab kekalahan atlet asal Badung tersebut, ketika bertarung di partai final. “Saya belum tahu Kadek Heni kalah di laga pamungkas, sebab rekan-rekan di PB TI juga belum memberitahu. Saat ini Kadek Heni bercokol di peringkat 39 dunia,” ungkap Arnold.

Baca juga:  53 Orang WNI Disekap di Kamboja

Dijelaskannya, dalam kejuaraan internasional maupun dunia, Kadek Heni sering merebut perak atau perunggu. Bahkan, pernah menyabet emas pada Bulgaria Open. Kadek Heni meraih perunggu, pada SEA Games XXXI/2022 di Vietnam.

Yang jelas, kata dia, Kadek Heni terus tampil pada event dunia, sebab sasarannya bisa merebut tiket Asian Games di Hangzhou 2023, serta Olimpiade Paris 2024. “Ajang SEA Games ini sebagai sasaran antara, dan pasca SEA Games Kamboja ini, Kadek Heni kembali turun pada berbagai kejuaraan open, guna merebut poin berikut tiket Asian Games dan Olimpiade,” paparnya.

Baca juga:  Daging Kerbau Beku Positif COVID-19 di Kamboja

Disinggung persiapan tim Pra PON Bali, saat ini merekrut 24 atlet, dan taekwondoin Badung mendominasi berjumlah 12 atlet. Ia mengakui, para atlet tetap berlatih dan belum ada perampingan maupun atlet yang dicoret. “Kemungkinan besar penciutan atlet dilakukan pasca kejurwil, Juni,” ucalnya. Rencananya, Bali menjadi tuan rumah kejurwil yang melibatkan Bali, NTB, NTT, Maluku, dan Papua.

Hasil event kejurwil dipakai tolok ukur, apakah atlet bersangkutan layak masuk skiad tim Pra PON atau tidak. Pra PON taekwondo diselenggarakan di Cibubur, Jakarta, September. (Daniel Fajry/Balipost)

Baca juga:  Digagalkan, Peredaran Narkoba Dikemas dalam Kotak Susu
BAGIKAN