Kasus pencurian melibatkan Kaisar Septian Ratu diungkap Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Jalan Glogor Indah IA, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (19/4). Korbannya, Mochammad Iqbal Abizar (23) kehilangan dua HP saat tertidur usai buka puasa.

Pelakunya yakni Kaisar Septian Ratu (33) ditangkap di Jalan Ceko Maria, Denpasar Timur, Jumat (21/4). Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini, Rabu (26/4), mengatakan kasus tersebut diungkap Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu M. Guruh Firmansyah dan Panit Ipda Made Mediana Dwija. “Kerugiannya Rp 13 juta,” ujarnya.

Baca juga:  Lahan Terbatas, RSUD Wangaya akan Bangun 6 Gedung Lantai Lima

Kronologisnya, lanjut Sukadi, awalnya korban berada di kamar kos dan sempat menggunakan HP-nya itu sehabis buka puasa. Selanjutnya korban ketiduran, sedangkan pintu kamar masih terbuka.

Pada Rabu (19/4) 02.00 WITA, korban bangun dan ia panik karena dua HP miliknya ditaruh dekat kaki serta tangan, hilang. Korban sempat menghubungi nomor HP-nya itu tapi tidak aktif. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Densel.

Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan. Pada Jumat (21/4) pukul 19.00 WITA, Tim Opsnal Reskrim polsek Densel mendapat informasi jika pelaku berada di seputaran Pasar Peninjoan, Jalan Ceko Maria, Denpasar Timur. Petugas langsung ke sana dan berhasil menangkap pelaku yang tinggal di Jalan Letda Made Putra Gang Batu Mas, Denpasar ini.

Baca juga:  Tingkatkan Toleransi, Ini Dilakukan Personel TNI

Saat diinterogasi pelaku mengakui mencuri HP milik korban. “Hasil pemeriksaan pelaku mengaku pas lewat di TKP dan melihat pintu kamar korban terbuka. Selanjutnya pelaku melakukan pencurian,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *