Petugas melakukan uji sampel takjil di Desa Dauh Peken, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap makanan takjil yang dijual di Masjid Agung yang berlokasi di Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan. Plh. Kepala BBPOM Denpasar, I Wayan Eka Ratnata, mengatakan bahwa pihaknya mengambil 21 sampel makanan takjil dan memeriksa dengan 4 parameter, yakni pewarna rhodamin b, metanil yellow, senyawa boraks, dan formalin.

Berbagai jenis makanan seperti jajan basah, kue kering, kerupuk, minuman es, dan lauk pauk diuji. “Setelah kami melakukan pemeriksaan dengan parameter tersebut, kami tidak menemukan bahan pengawet atau bahan berbahaya lainnya pada 21 sampel makanan takjil tersebut,” ungkap Eka, Selasa (11/4) di lokasi pengawasan.

Baca juga:  Formalin dan Rhodamin Masih Ditemukan pada Pangan Beredar di Bali

Eka Ratnata juga menghimbau kepada masyarakat dan para pembuat makanan untuk selalu menggunakan bahan-bahan yang terdaftar di BPOM.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih makanan yang dikonsumsi. ‘Masyarakat harus lebih bijak dalam membeli makanan, agar terhindar dari makanan yang mengandung bahan berbahaya. Konsumen harus menghindari makanan yang mencolok warna atau berbau tidak sedap serta makanan yang terus dihinggapi lalat,” ujarnya.

Baca juga:  Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Gandeng BPOM Pantau Takjil

Dalam kesempatan yang sama, BBPOM Denpasar dan Dinas Ketahanan Pangan Tabanan mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan sanitasi dan kebersihan makanan yang akan dikonsumsi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari bahaya kesehatan yang disebabkan oleh makanan takjil yang tidak aman dikonsumsi. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN