Melkianus Karubu ditahan di Polsek Densel terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bedeng proyek rumah di Jalan Pulau ayu selatan Gang III, Denpasar Selatan (Densel) disatroni maling, Sabtu (11/2). Sejumlah HP milik buruh digasak oleh pencuri tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelakunya yakni Melkianus Karubu (24) asal NTT. Pelaku berprofesi sebagai buruh proyek ini dibekuk saat pesta miras di Taman Pancing, Denpasar, Minggu (26/3).

Informasi diperoleh pada Selasa (28/3), kejadian itu dilaporkan Agus arifin (38) asal Tulungagung, Jawa Timur. Agus melaporkan kehilangan barang berharga yakni tiga HP, STNK mobil, SIM, KTP, kartu ATM dan uang Rp 600 ribu.

Baca juga:  Lebaran, Mandiri Bali Nusra Siapkan Rp 1,1 Triliun

Kronologisnya, menurut sumber, pada Jumat (10/2) pukul 23.00 WITA korban dan teman-temannya tidur di dalam bedeng. Korban menaruh HP dan barang berharga lainnya di di samping tempatnya.

Keesokan paginya, korban kaget karena barang-barang tersebut hilang. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Densel.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Mediana Dwija mendatangi TKP. Hasil pemeriksaan saksi-saksi diketahui pelakunya lebih dari satu orang.

Baca juga:  Diduga Mengeroyok, Sejumlah Buruh Asal NTT Diamankan

Setelah dilacak keberadaan pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat pesta miras di di Taman Pancing Timur. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan pelaku mengaku beraksi bersama temannya berinisial SLB. Hasil koordinasi ternyata SLB dibekuk anggota Satreskrim Polresta Denpasar,” ujarnya.

Kanitreaskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Diduga Karena Ini, Buruh Asal NTT Habisi Pacarnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *