Viraguna Bagoes Oka. (BP/Dokumen)

Oleh Viraguna Bagoes Oka

Merebaknya berbagai persoalan yg dihadapi Bali mulai dari berbagai kejadian atau isu terkini antara lain terkait pelanggaran dan penodaan kekhusyukan saat hari Nyepi, wisatawan mancanegara berperilaku tidak patut seperti overstay, berbisnis ilegal, Visa on arrival ( VoA) yang kebablasan hingga adanya Kampung Wisatawan Asing eksklusif tak berizin di Ubud, kemacetan, sampah, perang tarif hotel, hingga wisatawan murahan.

Situasi ini viral dan telah membuat semua kalangan lokal, nasional maupun global ikut memberikan reaksi kontroversial sehingga membuat kegaduhan dan kecaman yang tidak kecil. Pengelolaan dan penanganan Pariwisata Bali secara terpadu di tingkat provinsi berbasis Nangun Sad Kerthi Loka Bali dianggap gagal dan divonis sebagai slogan semata.

Keputusan dan sikap pemerintah berdasarkan hasil FGD yg diselenggarakan Kementerian Pariwisata beberapa waktu silam telah mengecewakan dan sangat disayangkan sekali oleh berbagai kalangan mengingat berbagai peluang, kesempatan dan waktunya yang dianggap sudah saatnya dan sangat tepat bagi Bali untuk mendapatkan kewenangan atau memiliki “Otoritas Khusus Pariwisata Bali (OKPB),” yang dianggap strategis.

Baca juga:  Dwitunggal van Bali

 

Adapun pertimbangan mengapa Otoritas Khusus Pariwisata Bali (OKPB) sangat mendesak dan harus diperjuangkan segera antara lain :

Pertama, Momentum Suksesnya pelaksanaan event internasional IMF WB Annual Meeting Nusa Dua beberapa waktu silam dan event internasional lainnya yg sangat diapresiasi dunia dan memberikan inspirasi serta bukti nyata bahwa Bali layak dan patut dijadikan model penyelenggara MICE Internasional dimasa depan.

Kedua, Melalui OKPB, menjadikan pemerintah Bali secara legal memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengatur tata niaga pariwisata (termasuk sistem keuangan dan sumber terkait) dari hulu ke hilir berbasis kearifan lokal budaya Bali yang memang telah diakui dunia sejak jaman penjajahan Belanda (Bali pernah diberikan tawaran khusus sebagai daerah swatantra I Bali dalam menjaga keajegan Budaya Bali).

Ketiga, dengan OKPB tersebut Bali akan memiliki peluang dan potensi besar dalam bidang kemandirian sumber keuangan, bisnis dan ekonomi dalam menghasilkan devisa langsung dari LN (Foreign Direct Investment/FDI), Fereign Exchange dari VOA (Visa On Arrival yang akan lebih selektif) dan pajak investasi manca negara dan hasil pengelolaan Internasional airport Ngurah Rai yang dapat mendatangkan sumber pandapatan hingga Rp2-3 triliun per tahun sebagai sumber utama APBD Bali.

Baca juga:  Kompleksitas dan Eksistensi Perguruan Tinggi

Keempat, dengan OKPB, akan memudahkan terwujudnya pariwisata Bali yg harmonis, berkualitas , dan terjaminnya penerapan Pariwisata Bali berbudaya/ber-taksu berbasis kearifan lokal dengan Tri Hita Karana-nya.

Kelima, saat ini Pemerintahan Presiden Jokowi (sebagai figur teladan yang sangat terbuka dan mau mendengar/menerima usulan yang konstruktif bagi kepentingan rakyat banyak) di pengujung pemerintahannya sedang gencar-gencarnya mengumandangkan peningkatan pendapatan devisa negara melalui promosi besar-besaran terhadap 10 destinasi pariwisata di Indonesia termasuk pemberian otonomi khusus pariwisata untuk daerah Labuan Bajo dengan peresmian direct flight-nya, yang tentunya dapat digunakan sebagai alasan kuat untuk juga terwujudnys OKPB untuk Bali.

Keenam, penataan sistem ekonomi, bisnis dan operasi pasar terkait dengan pengendalian harga dan optimalisasi TPID secara terpadu oleh pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota melalui perangkat SKPD akan bisa lebih nyata palaksanaannya secara terukur (Bali dapat terhindar dari persaingan bisnis yang tidak sehat/kanibalisme usaha modern vs konvensional dan bisnis spekulasi yang menyesatkan dan semakin terhimpitnya/menyulitkan masyarakat kecil di pedesaan.

Baca juga:  Kepekaan Perjuangkan Aspirasi Bali

Ketujuh, terjaminnya pengeluaran perizinan fasilitas pariwisata yang selektif serta terkoordinasi secara terpadu dalam rangka memastikan bisa terwujudnya pariwisata yang berkualitas dan dapat dihindarinya dampak mass tourism, kemacetan, sampah, dan keamanan berlandaskan kearifan lokal dan THK.

Kedelapan, Dengan OKPB akan memberikan dampak positif bagi peningkatan edukasi formal dan pendidikan vokasi yang terkait langsung dengan peningkatan demand atas standard /kualitas SDM Bali sejalan dengan tuntutan dalam tekad bersama untuk mewujudkan Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas (quality tourism) berbasis pengelolaan pariwisata terpadu dan merata diseluruh wilayah Bali (One Island management). Om Svaha, Tathastu.

Penulis, Pemerhati Ekonomi, Bisnis, Keuangan dan Perbankan

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *