Suasana pelantikan penjabat di Kejati Bali, Jumat (17/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah penjabat utama Kejaksaan Tinggi Bali dan beberapa kepala kejaksaan negeri digeser dari jabatannya. Serah terima jabatan berlangsung, Jumat (17/2).

Mereka yang dilantik menduduki jabatan baru adalah Ahelya Abustam sebagai Wakajati Bali menggantikan Teguh Subroto. Chandra Purnama, sebagai Asisten Bidang Intelijen, Nislianudin sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Suseno sebagai Kajari Badung, Lapatawe sebagai Kajari Klungkung.

Selain itu, Anggara Suryanagara juga dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, I Ketut Sudiarta dan Dino Kriesmiardi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Baca juga:  Data PBI BPJS Kesehatan di Badung Tak Rasional, Jumlahnya 50 Persen dari Penduduk

Kasipenkum A. Luga Harlianto mengutip pernyataan Kajati Bali, Ade T. Sutiawarman, menyampaikan mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi di samping sebagai upaya pengembangan, pendewasaan diri, pematangan dan pemantapan personil. Kepada kajari yang dilantik, Kajati berharap untuk bersinergi dengan aparat pengawasan intern pemerintah di masing-masing wilayah.

Sinergi dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan daerah. “Identifikasi dan selesaikan segala permasalahan yang terjadi dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan di masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Sukses Naikkan Harga Sewa Aset Pemprov di Nusa Dua

Sedangkan penjabat dimutasi, yakni Teguh Subroto sebagai Wakajati Jawa Tengah, M.N. Ingratubun sebagai Kajari Jambi, I Ketut Maha Agung sebagai Kajari Kota Tangerang, Imran Yusuf sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. (Miasa/balipost)

BAGIKAN