Tim Labfor Polda Bali saat olah TKP kebakaran di Pasar Adat Lelateng, Jembrana. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait kebakaran Pasar Adat Lelateng, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana pada Sabtu (4/2) pukul 21.30 WITA, Tim Labfor Polda Bali telah melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasilnya penyebab kebakaran yakni percikan bunga api hubungan singkat listrik (short circuit) sebagai akibat dari kegagalan isolasi kabel.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Kamis (16/2) menjelaskan, berawal dari permintaan pertelepon Kasatreskrim Polres Jembrana pada 7 Februari 2023 tentang mohon bantuan olah TKP kebakaran Pasar Adat Lelateng. Atas permintaan tersebut, Tim Labfor melakukan olah TKP pada Kamis (9/2) dan hasilnya keluar, Kamia (16/2).

Baca juga:  Wujudkan Kedaulatan Ekonomi Bali

Objek yang terbakar yakni 20 unit kios yaitu kios blok A sebanyak 10 unit dan kios blok B sebanyak 10 unit.
“Hasil pemeriksaan dan olah TKP ditemukan lokasi api pertama kebakaran berada di dalam ruang sisi barat kios blok A,” tegasnya.

Selain itu barang bukti yang ditemukan dan diambil dari lokasi api pertama kebakaran (LAPK) berupa satu bungkus abu atau arang sisa kebakaran dan sisa-sisa kabel instalasi listrik. Penyebab kebakaran berdasarkan pemeriksaan olah TKP dan BB di laboratorium berasal dari tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di sekitar lokasi api pertama kebakaran berupa palen-palen, kardus-kardus, kain, plastik, kertas, triplek dan kayu. Pemicunya yakni percikan bunga api hubungan singkat listrik (short circuit) sebagai akibat dari kegagalan isolasi kabel. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kebakaran Pasar Lelateng, Pedagang Disiapkan Tempat Relokasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *