Tiga buruh proyek yang melakukan pencurian puluhan motor dirilis kasusnya pada Kamis (16/2). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Selama kurun waktu tiga bulan tinggal dan bekerja di Bali, tiga buruh proyek yang bekerja di Gianyar melakuan aksi pencurian sepeda motor. Setidaknya ada puluhan sepeda motor yang berhasil digasak ketiga tersangka asal Bondowoso, Jawa Timur ini, bahkan diantaranya sudah ada yang dijual di wilayah Jawa.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candara didampingi Kapolsek Kediri saat release pengungkapan kasus di Mapolsek Kediri, Kamis (16/2) memaparkan, diamankannya ketiga pelaku curanmor ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait curanmor yang terjadi di Desa Nyambu, Kediri, Tabanan, pada tanggal 8 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 WITA. Korban, Made Apriana, bersama rekannya memarkir kendaraannya di depan toko wilayah Desa Nyambu.

Baca juga:  Tak Kantongi Izin, Turnamen Ceki Diberhentikan Sementara

Apes, saat itu korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor dengan nopol DK 6017 AND. Barulah selesai makan atau sekitar pukul 00.30 WITA, korban terkejut motornya sudah hilang. Korban sempat mencari namun tidak ketemu hingga akhirnya melapor ke Polsek Kediri.

Atas laporan tersebut, personel Opsnal Polsek Kediri dipimpin kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Dari identitas dan ciri pelaku, diketahui keberadaan pelaku di Desa Ketewel, Gianyar.

Dua orang pelaku yakni Andika (32) dan Saenol (26) asal Bondowoso diamankan di proyek perumahan di Ketewel tempat mereka bekerja. “Dari hasil pengembangan terhadap dua pelaku ini, rupanya masih ada satu pelaku lain yang ikut dalam curanmor yakni Misbahul Munir yang selanjutnya diamankan di wilayah Ubung,” terang AKBP Ranefli.

Baca juga:  Soal Disebut-sebutnya Nama Bupati Badung di Sidang Korupsi Bedah Rumah, Ini Kata JPU

Setelah dilakukan interogasi, ketiganya mengakui telah melakukan aksi curanmor dengan modus kunci nyantol. Bahkan aksinya dilakukan lintas kabupaten, tidak hanya di Tabanan saja melainkan di Denpasar, Badung, maupun Gianyar.

Untuk tersangka Andika mengakui sebelum tertangkap sudah melakukan curanmor sebanyak 3 kali, dua kali di Ketewel Gianyar dan satu kali di Kediri Tabanan. Kemudian tersangka Saenol melakukan 6 kali curanmor di wilayah Gianyar, Nusa Dua dan Kediri. Sedangkan, tersangka Misbahul Munir sudah melakukan 10 kali curanmor di wilayah Gianyar, Nusa Dua, Denpasar dan Tabanan.

Baca juga:  Polres Klungkung Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

“Jadi aksi mereka ini berakhir setelah melakukan curanmor di wilayah Kediri, saat itu tersangka Saenol dan Misbahul sesama rekan kerja di proyek ini hendak ke rumah saudara Misbahul, namun tidak ada di rumah, Mereka akhirnya berkeliling dan kebetulan melihat sepeda motor dengan kunci nyantol. Saenol sempat kontak Andika, dan Andika memerintahkan untuk ambil saja, jadi di sini otak dari aksi pencurian tersangka Andika ini,” paparnya.

Dari sekian banyak sepeda motor yang berhasil dicuri, ada yang sudah dijual di wilayah Jawa. Pelaku menjelaskan hasil pencurian dipergunakan membiayai hidup sehari-hari. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN