Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang remaja berkewarganegaraan Brazil, MVDAF (19) diamankan karena berupaya menyelundupkan 3.950 gram brutto atau 3.608 gram netto kokain. Remaja perempuan ini dibekuk di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kuta, Badung, Minggu (1/1).

Modusnya, kata Kapolda Irjen Putu Jayan didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol. Iwan Eka Putra, Jumat (27/1), pelaku menyimpan kokain tersebut di dalam koper. Kapolda di sela-sela memimpin pemusnahkan barang bukti narkotika, menjelaskan kronologisnya.

Pada Minggu pukul 03.00 WITA setelah pesawat Qatar AirwaysRute – Bali mendarat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai penumpang perempuan yakni tersangka. Pasalnya berdasarkan hasil analisa citra mesin X-ray atas barang bawaan penumpang tersebut, ditemukan ada benda mencurigakan di dalam koper.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Balik ke Puluhan Orang, Korban Jiwa Alami Kenaikan

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, satu koper abu-abu milik pelaku berisi satu paket kemasan berisi kokain dengan berat 1.100 gram brutto atau 990 gram netto. Selain itu ada satu paket kemasan plastik isi kokain dengan berat 700 gram brutto atau 637 gram netto.

Sedangkan koper satunya lagi berisi satu paket kemasan plastik berisi kokain dengan berat 950 gram brutto atau 891 gram netto, satu paket kemasan plastik bening berisi kokain dengan berat 750 gram brutto atau 711 gram netto, dan satu paket kemasan plastik bening berisi kokain dengan berat 450 gram brutto atau 379 gram netto. Selain itu ditemukan satu strip kemasan berisi empat butir klonazepam dengan berat 1,63gram brutto atau 0,72 Gram netto.

Baca juga:  Kasus Pramugari Konsumsi Narkoba, WNA Pemasok Diburu

Jumlah barang bukti yang diamankan kokain 3.950 gram brutto atau 3.608 gram netto dan klonazepam dengan berat 1,63 gram brutto atau 0,72 gram netto. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Bali. “Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Polda Bali dengan Direktorat Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Bandara Gusti Ngurah Rai. Pengungkapan ini merupakan prestasi dan atas kecermatan petugas Bea Cukai Ngurah Rai,” ujar Irjen Putu Jayan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar di Bali, Sindikat Narkoba Kalsel Terima 25 Kilo SS
BAGIKAN