Sejumlah warga mengecek lokasi relokasi di Pangkung Kwa, Desa Penyaringan. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pertemuan korban banjir bandang di Biluk Poh, Tegalcangkring dan desa Penyaringan terkait relokasi digelar Rabu (18/1) di Wantilan desa Penyaringan. Pertemuan yang turut dihadiri Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana dan desa/kelurahan setempat ini juga dilakukan pengecekan lokasi relokasi di Pangkung Kwa, Penyaringan.

Namun, dari kesepakatan warga, mereka tidak setuju lokasi relokasi dan memilih tetap tinggal di rumah yang lama. Kepala BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra sesuai pertemuan itu mengatakan warga yang berhak mendapat relokasi sepakat memilih tidak direlokasi di lahan milik Pemprov Bali itu.

Baca juga:  Gubernur Koster Siapkan Lahan Relokasi Warga Terdampak Banjir di Jembrana

Sejumlah pertimbangan tidak mau, menilai lokasi jauh dan terjal. Terutama warga yang tinggal di Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring yang harus pindah administrasi kependudukan. Ditambah lagi terkait sumber penghidupan mereka yang sudah sejak awal di permukiman itu.

Warga memilih tetap tinggal di rumah mereka sebelumnya yang diterjang banjir dan mengajukan pilihan mendapatkan bantuan stimulan pembangunan. Dan mereka sepakat untuk memenuhi syarat dan prosedur bantuan stimulan. “Warga sepakat untuk memilih tidak direlokasi dan mengajukan stimulan. Sekarang kita proses (stimulan) saja,” kata Artana Putra.

Baca juga:  Cukup Rendah, Tingkat Kemiskinan di Gianyar

Warga juga selamat mengikuti proses administrasi bantuan stimulan. Selanjutnya tim dari provinsi nantinya akan mengecek kondisi bangunan yang diajukan stimulan itu. Besaran nilai stimulan itu akan ditentukan berdasarkan ketentuan. Sebelumnya, yang tercatat berhak mendapatkan relokasi ada 32 KK. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *